Ratusan Aparat Gabungan Disiagakan dalam Pengamanan Tradisi Syawalan di Demak

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, Patrolinews86.com – Aparat Polres Demak dibantu TNI, Dishub, petugas Satpol PP dan Linmas memperketat pengawasan obyek wisata. Pengawasan oleh aparat gabungan dilakukan saat kegiatan tradisi Syawalan atau kupatan seminggu sesudah Lebaran di Kabupaten Demak.

“Kami sebar 400 personel untuk pengamanan seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Demak. Tujuannya agar pengunjung merasa aman dan nyaman saat Syawalan,” kata AKBP Budi Adhy Buono di Mapolres Demak, Senin (09/05/2022).

Tradisi Syawalan yang dikenal dengan sedekah laut berupa larung sesaji yang dilakukan oleh para nelayan di tengah laut tersebut menjadi daya tarik ribuan wisatawan lokal maupun luar daerah.WhatsApp Image 2022 05 09 at 11.41.09

Adapun tempat yang mengadakan Syawalan di Kabupaten Demak, yaitu Pantai Morosari Kecamatan Sayung, Pantai Glagahwangi Kecamatan Karangtengah, Pantai Morodemak Kecamatan Bonang dan Pantai Onggojoyo Kecamatan Wedung.

“Banyak orang yang hadir dalam tradisi yang sudah berlangsung ratusan tahun tersebut. Tujuan Syawalan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, serta bentuk ikhtiar para nelayan dengan harapan mendapat keberkahan limpahan rezeki dan keselamatan,” ungkap Kapolres.

Dikatakannya, turunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia, sehingga diperbolehkannya masyarakat untuk mudik membuat gairah masyarakat untuk berwisata cenderung meningkat. Lebih-lebih banyak obyek wisata yang beroperasi.

Namun begitu, Polres Demak tetap berupaya dan mengimbau agar masyarakat tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Tidak menutup kemungkinan moment Syawalan seperti ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Oleh itu, kami tingkatkan pengamanan dan pengawasan di seluruh obyek wisata,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, khusus obyek wisata kolam renang kami mengimbau agar pengelola meningkatkan pengawasan kepada pengunjung sehingga tidak ada korban anak tenggelam.

“Untuk para wisatawan pengawasan melekat orang tua terhadap anak sangat penting. Jangan sampai euforia saat berwisata kemudian melupakan anak tidak dalam pengawasan,” tuturnya.

Dia menambahkan, khusus pengamanan kegiatan Syawalan di pantai, pihaknya membatasi jumlah penumpang kapal maupun perahu yang di gunakan wisatawan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut yang sering terjadi saat Syawalan.

“Kami tidak ingin ada kecelakaan laut yang mengakibatkan korban jiwa seperti kapal tenggelam maupun perahu terbalik akibat kelebihan penumpang. Untuk itu, kami lakukan pengawasan dan pembatasan jumlah wisawatan yang naik kapal maupun perahu,” pungkasnya.( Wibisono,Suhar/Humres Demak )

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB