66 Narapidana Rutan Kelas IIB Boyolali mendapatkan Remisi Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Patrolinews86.com – Sebanyak 66 Napi Rutan Kelas IIB Boyolali mendapatkan remisi khusus hari Raya Idul Fitri Tahun 2022.

Berdasarkan Kepres RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, maka pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M bagi Narapidana yang beragama Islam mendapatkan remisi atau potongan masa kurungan pidana. Remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat dengan besaran remisi beragam sesuai peraturan yang berlaku.

IMG 20220502 WA0074

Pelaksanaan pemberian Remisi ini dilakukan tepat setelah melaksanakan Ibadah Sholat Idul Fitri yang dilaksanakan di Lapangan Rutan Boyolali.

 

Pemberian Remisi di Rutan Boyolali dilakulan oleh Kepala Rutan atas dasar Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor PAS-634.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1443 H Tahun 2022. Dari 187 Warga Binaan yang ada di Rutan Boyolali, 66 orang mendapatkan remisi dengan besaran mulai 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Sedangkan 121 sisanya belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat substantif dan administratif berdasarkan peraturan yang ada.

 

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Ham yang dibacakan Kepala Rutan Boyolali, Agus Imam Taufik, beliau menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 bagi semua umat Muslim terutama Warga Binaan Pemasyarakatan dan berharap semoga segala amal ibadah yang telah di jalankan selama bulan Ramadhan diterima Allah SWT. “Hari Raya Idul Fitri ini diharapkan menjadi momentum untuk berubah dan meningkatkan kualitas diri agar menjadi insan yang lebih baik” tutur Agus Imam Taufik.( Samira ).

66 Narapidana Rutan Kelas IIB Boyolali mendapatkan Remisi Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M.

 

Boyolali – Patrolinews86.com. Sebanyak 66 Napi Rutan Kelas IIB Boyolali mendapatkan remisi khusus hari Raya Idul Fitri Tahun 2022.

Berdasarkan Kepres RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, maka pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M bagi Narapidana yang beragama Islam mendapatkan remisi atau potongan masa kurungan pidana. Remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat dengan besaran remisi beragam sesuai peraturan yang berlaku.

Pelaksanaan pemberian Remisi ini dilakukan tepat setelah melaksanakan Ibadah Sholat Idul Fitri yang dilaksanakan di Lapangan Rutan Boyolali.

Pemberian Remisi di Rutan Boyolali dilakulan oleh Kepala Rutan atas dasar Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor PAS-634.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1443 H Tahun 2022. Dari 187 Warga Binaan yang ada di Rutan Boyolali, 66 orang mendapatkan remisi dengan besaran mulai 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Sedangkan 121 sisanya belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat substantif dan administratif berdasarkan peraturan yang ada.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Ham yang dibacakan Kepala Rutan Boyolali, Agus Imam Taufik, beliau menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 bagi semua umat Muslim terutama Warga Binaan Pemasyarakatan dan berharap semoga segala amal ibadah yang telah di jalankan selama bulan Ramadhan diterima Allah SWT. “Hari Raya Idul Fitri ini diharapkan menjadi momentum untuk berubah dan meningkatkan kualitas diri agar menjadi insan yang lebih baik” tutur Agus Imam Taufik.

( Samira )

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB