RDP dengan 4 Kementerian, Dewi Aryani Desak Pemerintah Percepat Nakes Honorer jadi PPPK

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Patrolinews86.com – Dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani, M.Si mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses validasi tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai lambat.

“Komitmen pemerintah pusat menuntaskan tenaga honorer tahun 2023 saya setuju, tapi pelaksanaannya fakta di lapangan, time line dan fakta di lapangan ga nyambung. Kalau slow gini saya ga yakin 2023 bisa tuntas,” tegas Dewi di ruang rapat Komisi IX, Senin 11 April 2022.

Proses validasi jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan oleh Kemenkes ternyata tidak sinkron dengan apa yang dilaporkan oleh Kemenkeu. “Kemenkes katanya sudah melakukan poses validasi di bulan Maret, tapi hingga April ini Kemenkeu bilang baru pembahasan dan validasi data. Ini tidak sinkron,” tambahnya.

Proses validasi tenaga kesehatan ini dianggap urgent terkait rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer di tahun 2023 mendatang. Untuk itu politisi asal Dapil Jateng IX ini meminta Kemenkes dan Kemenkeu bergerak cepat mengingat dealine yang mendesak.

“Kemenkeu harus agresif, jangan malah kebingungan. Nakes ini adalah garda terdepan kedaulatan bangsa ini. Pada saat Covid-19, kita lihat bagaimana puluhan ribu nakes berjuang dan berjibaku melawan corona virus. Tentunya ini patut kita apresiasi agar mereka bisa menjadi tenaga PNS atau PPPK,” ujar Dewi.

Tak hanya Kemenkes dan Kemenkeu, Dewi juga mengingatkan Kemenpan RB segera membuat payung hukum terkait proses validasi dan persiapan penghapusan tenaga honorer ini.

“Peraturan yang dipakai yang mana, Kemendagri pun kalau tidak salah pegangannya hanya peraturan pemerintah. Kepala Daerah tidak berani bergerak, karena payung hukumnya daerah kan Peraturan Menteri. Mohon disegerakan agar target pemerintah tahun 2023 bahwa nakes jadi PPPK dan tidak ada honorer lagi itu menjadi nyata tidak PHP lagi,” tandas Dewi.

(Susi)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:40 WIB