Diduga Ada Aliran Dana Hasil Kejahatan Melibatkan Oknum Sipir, Sekjend DKD SIGAB Jabar : Usut Tuntas Sampai Ke Akar-Akarnya

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jabar patrolinews86.com – Berawal dari pertemuan salah seorang bernama AG dengan Sekjen DKD SIGAB Jawa Barat hingga terjadilah obrolan serius soal AG yang sangat kaget karena rekeningnya terblokir setelah mendapat tranfer dari luar.

Pasalnya, karena rekeningnya terblokir dan ternyata rekening SN waktu itu yang sekarang telah menjadi istri AG pun ikut langsung terblokir, bahkan rekening salah seorang pegawai leasing yang menerima transfer dari AG pun ikut terblokir.

Setelah dimintai keterangan, AG menjelaskan bahwa pihak Bank menyatakan adanya transaksi antar rekening yang diduga hasil kejahatan dari seorang napi di rutan Ciamis dan dari napi di transfer ke salah satu seorang oknnum sipir bernisial IE dan rekening oknum pun sama terblokir.

“Terkait temuan ini, selanjutnya kami akan membuat berkas temuan dan akan menemui pihak-pihak terkait untuk dilaporkan sebelum melakukan langkah hukum,” pungkas Sukendar SH kepada media ini menuturkan hasil pengaduannya dari sodara AG

Masih kata dia, berbagai permasalahan pun kini terus bermunculan setelah IE melaporkan mantan kekasihnya ke Polres kota Cirebon bahkan hangat diperbincangkan karena mantan pacarnya itu kabarnya telah membuka keran keran bola panas yang akan membuka kebok brokannya hingga kemasalah dugaan adanya manilondri dan tiket pesawat bodong. ” Ungkap sukendar SH menirukan ucapan AG yang disampaikan kepadanya **

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru