patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home HUKUM

Lagi, Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Senin, 13 Februari, 2023
1 min read
0
Lagi, Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

 

WAJIB DIBACA

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.

Rabu, 22 Maret, 2023

Pria Ini Setelah Tabrak Kendaraan Wartawan Lalu Kabur

Selasa, 21 Maret, 2023

Lagi, Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Majalengka,Patrolinews86.com.Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar ungkap pelaku persetubuhan seorang anak dibawah umur di wilayah Desa Loji Kobong Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.

“Pelaku diketahui Inisial II (27) warga Desa Leuweunghapit Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka telah melakukan Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Korban SM (14) warga Desa Cigendok Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka”kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir,Kasi Propam AKP Sarjiyo disaat Konferensi Pers di Halaman Reskrim Polres Majalengka, Pada Senin (13/2/2023).

Kronologisnya Pelaku II (27) mengajak Korban SM (14) menonton Video Porno, Lalu setelah terangsang Pelaku melakukan Asusila terhadap korban, dan Korban diyakinkan oleh Pelaku bahwa akan bertanggung jawab,”tuturnya.

Dari kerjadian ini Pihak Keluarga korban merasa kecewa dan melaporkan kejadian ini Ke Polres Majalengka,”terangnya.

“Pelaku II (27) dijerat dengan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Diancam dengan ancaman penjara paling lama 15 Tahun”tutu Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
* Aziz***

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.
HUKUM

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.

Rabu, 22 Maret, 2023
HUKUM

Pria Ini Setelah Tabrak Kendaraan Wartawan Lalu Kabur

Selasa, 21 Maret, 2023
Pembunuhan mutilasi yang mayat di temukan di dalam koper di wilayah kampung baru desa singabangsa kecamatan tenjo kabupaten Bogor.
HUKUM

Pembunuhan mutilasi yang mayat di temukan di dalam koper di wilayah kampung baru desa singabangsa kecamatan tenjo kabupaten Bogor.

Selasa, 21 Maret, 2023
Polda Jabar kembali menyita berbagai macam jenis minuman keras yang marak dijual dipasaran
HUKUM

Polda Jabar kembali menyita berbagai macam jenis minuman keras yang marak dijual dipasaran

Selasa, 21 Maret, 2023
Korlantas Polri mengusulkan agar pemerintah daerah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor
PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Korlantas Polri mengusulkan agar pemerintah daerah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor

Sabtu, 18 Maret, 2023
182 Personel Polres Cirebon Kota diterjunkan Dalam PAM Sepak Bola Persebaya Selection Vs PSGJ
HUKUM

182 Personel Polres Cirebon Kota diterjunkan Dalam PAM Sepak Bola Persebaya Selection Vs PSGJ

Sabtu, 18 Maret, 2023
Next Post
Tegaa ! Seorang Kakek Cabuli Cucunya Usia 4 Tahun, di Ciduk Polisi Majalengka

Tegaa ! Seorang Kakek Cabuli Cucunya Usia 4 Tahun, di Ciduk Polisi Majalengka

Di Ringkus Seorang Pelajar Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Bengkel di Brebes

Di Ringkus Seorang Pelajar Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Bengkel di Brebes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist