Bhabin Kelurahan Pekiringan Monitoring Ketersediaan Migor Di Pasaran Dan Juga Terapkan Prokes 5 M Covid 19 Warga

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Bhabinkamtibmas Pekiringan Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota Polda Jabar AIPDA Rahmat Monitoring ketersediaan Mnyak Goreng di pasaran saat ini, selain itu juga melaksanakan pendisiplinan masyrakat di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 3 dalam Protokol Kesehatan dengan memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak mengenakan masker guna mencegah penularan virus Covid-19, Rabu (23/03/2022).

Bhabinkamtibmas Polsek Kesambi AIPDA Rahmat kali ini sambangi pasar Gunung sari wilkum Polsek kesambi untuk melakukan monitoring baik ketersediaan , distribusi dan penjualan minyak goreng, dan juga melakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium.

Selain itu juga monitoring Pendisiplinan warga di masa PPKM Level 3, dengan bagikan Masker kepada pengendara maupun pengguna jalan yang tidak Memakai masker dan memberikan edukasi untuk segera vaksinasi bagi yang belum suntik vaksin.

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH, S.Ik, MH saat di konfirmasi ” Hal ini dilakukan untuk mejaga kestabilan dan kondusifitas jelang Bulan Ramhdan 2022 nanti, di sela monitoring ketersedian Mniyak goreng tesebut. ”tuturnya. Lulusan Akpol 2002 ini.

Lanjut Fahri “ Sesuai dengan arahan pimpinan Polri Pemantauan ketersedian minyak di pasaran oleh Polri Khususnya Polres Cirebon Kota kami Berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan/teknis penjualan minyak goreng satu harga, dan dibatasi 2 liter setiap pembelian, guna antisipasi adanya aksi borong dan penimbunan “tegasnya melalui Kapolsek Kesambi IPTU Sudarsono SH.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota “ Kegiatan tersebut antara lain bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng baik di pasar rakyat maupun retail modern sudah sesuai dengan Permendag 06 tahun 2022 dan juga mengetahui kendala di lapangan dalam implementasi peraturan yang merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium tersebut. ” Sekaligus juga untuk memantau ketersediaan dan distribusi Migor di pasar rakyat, ” Jelasnya IPTU Nagtidja SH, MH.

Di tambahkan :” Dalam Pantauan ketersediaan Minyak goreng di pasar tradisional juga kami terus selalu tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyrakat terapkan prokes serta suntik vaksin bagi yang belum ” sehingga terhindar dari penularan covid 19
,Tegasnya IPTU Ngatidja SH, MH Kasi Humas Polres Ciko Lulusan SIP Sus 2015 tersebut.

( Dedi )

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB