Bone, Patrolinews86.com – Bukan hanya masyarakat sipil saja yang selama ini diwajibkan oleh Polri untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM). Hal yang sama juga berlaku bagi anggota TNI dan Polri jika ingin berkendaraan.
Sebagai abdi negara yang baik dan memberikan contoh serta pengayom di Masyarakat, Personel TNI Batalyon Infanteri 726 / Tamalatea Kompi B Senapan Lappa Cenrana Bulu Allaporeng Kabupaten Bone be berkunjung ke Mako Polres Bone untuk pembuatan SIM. Kamis (17/03/2022).
Pelayanan pembuatan SIM ini sebagai bentuk kebersamaan dan sinergitas antara TNI-POLRI,” kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, S.Ik, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Bone, AKP Mustari, S.H.
Ia berharap melalui program ini sinergitas antara TNI – Polri sebagai unsur keamanan negara dapat semakin solid. Selain itu, AKP Mustari mengatakan hal seperti ini juga mampu mempererat solidaritas antara TNI dan Polri sehingga mampu menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Bone dan secara khusus keutuhan NKRI. Hal ini pula sebagai wujud personel dalam Mendukung UU No.22 tahun 2009 yakni untuk mengurangi angka pelanggaran dalam berlalu lintas
“Kepada masyarakat, khususnya wilayah Kabupatrn Bone, agar mematuhi tata tertib berlalu lintas, gunakan Helm SNI, lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta gunakan safety belt. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” ujarnya.
( Hms/Tamrin )


























