MAJALENGKA – patrolinews86.com – Seorang remaja 15 tahun di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan tiga pemuda. Dia dicabuli setelah dicekoki dengan minuman keras (miras).
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, tiga cowok yang diduga mencabuli korban masing masing berinisial RFS (16), SH (20) dan MK (27).
Dari ketiga pelaku tersebut, bahkan satu orang diantaranya RF masih berstatus pelajar dan tidak dihadirkan saat ekspos, Rabu (4/8/2021). Mereka merupakan warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
“Aksi pencabulan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban terjadi pada 29 Juli 2021, sekira pukul 01.00 WIB. Motifnya adalah untuk melampiaskan hasrat seksual para pelaku usai menenggak miras,” ungkap AKP Siswo DC Tarigan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























