Kota Tegal, Patrolinews86.com. – Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Tegal Kota bersama Tim Satgas Gugus Covid 19 tingkat Kelurahan melaksanakan penyemprotan disinfektan di masing- masing wilayah binaannya yang diaggap rentan terjadinya penyebaran virus Covid 19, Jum’at (18/2/2022).
Kasatbinmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro, S.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di jajaran wilayah binaan masing-masing Bhabinkamtibmas dengan sasaran yaitu di tempat-tempat fasilitas umum yang dianggap sangat rentan terjadinya penularan Covid-19 seperti Masjid, Sekolah dan pemukiman warga masyarakat binaan setempat,” ungkap Kasatbinmas.
Selain melakukan penyemprotan, lanjut Kasatbinmas, petugas PPKM juga memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























