Polres Tasik Ubah Knalpot Brong Jadi Patung Robot Transformers, sebagai bentuk media edukasi kepada masyarakat.

Minggu, 9 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya patrilinews86.com – Kali ini Polres Tasikmalaya tidak main main dalam masalah penertiban pengendara kendaraan bermotor roda dua yang membikin bising bagi kenyamanan masyarakat umum. Bagi pengendara yang memiliki Knalpot brong atau bising kerap mengganggu pengendara lain ataupun mengganggu pendengaran masyarakat umum karena suara motor bising dan sangat nyaring. Bahkan tak jarang aksi pemotor knalpot brong ( bising ) selalu menjadi pemicu gesekan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Ahirnya Polres Tasikmalaya, sepanjang tahun baru kemarin telah mengamankan puluhan pemotor dengan knalpot bising atau brong sekaligus menindak lanjuti laporan dan masukan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya knalpot brong atau bising.

AKP Ryan Faisal, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya di kantornya ketika disambangi tim patrolinews86.com- membenarkan bahwa banyak sekali masukan dari masyarakat terkait dengan ketidak nyamanan mendengar suara bisingan motor yang memakai knalpot  brong, dan kitapun dengan sigap dan turun langsung ke lapangan  untuk mengingatkan tapi pemotor ini masih membandel dan akhirnya kami sita,” ucap AKP Ryan Faisal

 

Adapun Knalpot bising dari hasil sitaan ini, menurut dia tidak dimusnahkan tetapi  Knalpot bising itu dari ide kami di lalu lintas  dibuat menjadi  karya seni yang menarik oleh kita yaitu ratusan knalpot bising dibuat robot menyerupai tokoh fiksi Tranformers yang disimpan di sebuah tugu tujuannya yaitu untuk ingatkan pengendara agar tidak memakai knalpot bising lagi saat berkendara.

IMG 20220109 WA0046 1

Adapun patung robot knalpot bising yang  berbentuk Transformers tersebut menurut dia, disimpan di depan kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Tasikmalaya sebagai media edukasi kepada masyarakat.

Untuk itu kami menghimbau kepada semua lapisan masyarakat dalam berkendara tidak menggunakan dan memakai bunyi knalpot yang bising apalagi sampai menggganggu kenyamanan orang lain karena suaranya yang bising, karena hal itu melanggar dan ada sanksi mengacu pasal 285 ayat 1,” ucapnya.//Arifin/ds)

Berita Terkait

Operasi Patuh Telabang 2026 Resmi Digelar, Ini Sasaran Prioritasnya
Online Fax Reviews: How Payment Methods Influence Pricing and Selection
Business Fax Integrations: Step-by-Step Setup Guide for Modern Workflows
Kepedulian Ketua FPWI Dampingi Anggotanya dari UGD hingga Kamar Inap Saat Sakit
Whales: Giants of the Ocean
Whales: Giants of the Ocean
Whales: Giants of the Ocean
Whales: Giants of the Ocean

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026 Resmi Digelar, Ini Sasaran Prioritasnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Online Fax Reviews: How Payment Methods Influence Pricing and Selection

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Business Fax Integrations: Step-by-Step Setup Guide for Modern Workflows

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Kepedulian Ketua FPWI Dampingi Anggotanya dari UGD hingga Kamar Inap Saat Sakit

Senin, 14 September 2026 - 00:00 WIB

Whales: Giants of the Ocean

Berita Terbaru