Lagi, Sat Narkoba Polres Sinjai Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sinjai, Patrolinews86.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Resnarkoba Akp Zeim Arman,SE didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH kembali mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Jum’at (7/1/2022).

Kedua orang tersebut berinisial AE, (27) warga lingkungan takkuro, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, dan EWS, (22), warga Lappadata, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Dan kedua warga tersebut diamankan di jalan poros Sinjai – Malino, Lingkungan Takkuro, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai Akp Zeim Arman,SE mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi warga bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi jual narkotika Jenis Sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan membekuk seorang pelaku yakni AE, dan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening terbungkus aluminium foil yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan bruto 0,50 gram.

“Kemudian dilakukan pengembangan sehingga petugas membekuk EWS, dan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet plastik bening yg diduga berisi narkotika jenis shabu dengan bruto 0,30 gram, 2 (dua) buah pipet bening bentuk sendok, Uang tunai sebesar Rp.450.000,- (Empat ratus lima puluh ribu rupiah), kini kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si membenarkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tutup Kapolres Sinjai.

( Tamrin )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru