Bone, Patrolinews86.com – Polres Bone mengamankan dua pelaku jambret di Welalange Kel Bulu Tempe kec Tanete Riattang Barat Kab. Bone, Pada Jumat ( 6/1/2022) Sekitar pukul 21.00 Wita.
Kedua pelaku jambret tersebut berinisial MM (24) dan HR (21).
Menurut Rilis Paur Humas Polres Bone IPDA Rayendra, bahwa Berawal dari korban Nur yang beboncenga sepeda motor dengan Jusmiani melintas di wellalangnge kel. Bulu tempe kec. Tanete riattang barat kab. Bone.
Dari arah belakang, kemudian datang kedua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor langsung mendekati Nur dan menarik tas kecil yang sedang dipegang oleh jusmiani kemudia pelaku langsung melarikan diri kearah desa panyili.
“Korban ini kemudian menghubungi pamanya di desa panyili untuk memberitahukan kejadian yg dialaminya, kemudian paman nya langsung menghadang kedua pelaku bersama masyarakt desa panyili dan untuk diamankan” katanya
Lanjut Rayedra Dari tangan pelaku ditemukan barang barang milik korban Jusmiani berupa tas kecil yg brisikan dokumen pribadi milik jusmiani berupa ktp, sim, stnk, kartu vaksin, karti ATM dan 1 satu unit handphone mrek realme c15 warna biru.
Kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut.
( Tamrin )
























