Pelayanan di Polres Sinjai Wajib Tunjukkan Vaksin Dosis Lengkap

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sinjai, Patrolinews86.com – Kepolisian Resor Sinjai kembali mengeluarkan syarat baru bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi. Kali ini, wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dosis lengkap yakni dosis 1 dan dosis 2.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa semua layanan di Polres Sinjai wajib menunjukkan vaksin dosis lengkap yakni vaksin dosis pertama dan kedua yang diberlakukan mulai berlaku hari Senin ini, (03/1/2022). Ujarnya.

“Segala bentuk layanan di Polres Sinjai baik itu pengurusan SKCK, SIM, tilang dan pengurusan administrasi lainnya wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dosis lengkap. Ucapnya.

“Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Nasional dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19,” Tuturnya.

“Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program vaksinasi Nasional dikabupaten Sinjai dalam upaya melindungi masyarakat dan memutus mata rantai penularan Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir. Tambahnya.

“Makin banyak warga yang divaksin maka makin banyak pula orang yang memiliki kekebalan tubuh yang kuat melawan Covid-19,” Ungkapnya.

“Kami mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi demi terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity, karena ini juga bukti kepedulian untuk membantu mengatasi pandemi ini agar segera berakhir,” Kuncinya.

( Rilis/ Tamrin )

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB