AKBP M. FAHRI SIREGAR : Kami imbau masyarakat bisa merayakan pergantian Tahun baru, dengan keluarga di rumah

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KITA, Patrolinews86.com – Jelang perayaan tahun baru 2022, beberapa aturan akan diterapkan oleh Polres Cirebon Kota untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan dalam arahannya pada personil Polres Cirebon Kota. Jumat (31/12/21)

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, ” akan menempatkan pos – pos keamanan dan pelayanan. Kita prediksi akan terjadi kenaikan kendaraan sebesar 7 – 10 persen, kita juga tempatkan pos – pos untuk melakukan pengecekan kartu vaksin dosis satu dan dua,” kata mantan kasubbid gakkum Ditlantas PMJ ini.

Lanjut Fahri ” Pihaknya juga akan menyediakan tim vaksinasi dan juga tim rapid test antigen, dan ditujukkan untuk kendaraan non aglomerasi “. Papar alumni Akpol 2002 ini.

“Untuk ganjil genap sendiri kita akan berlakukan terbatas dan situasional, terbatas dalam hal kendaraan yang non aglomerasi,” lanjutnya.

Sistem ganjil genap sendiri, lanjut Kapolres Ciko, akan diberlakukan jika ada kepadatan lalu lintas menuju Kota Cirebon.

“Sentra wisata sendiri mayoritas berada di tengah – tengah Kota Cirebon, sehingga kita perlu terapkan jika terjadi kepadatan lalu lintas,” jelasnya melalui Kasi humas Ciko.

Fahri memaparkan, akan melakukan sterilisasi terhadap alun – alun Kejaksan dan juga Kasepuhan Cirebon menjelang tahun baru 2022.

“Kita akan tutup alun – alun mulai pukul 17.00, tapi kita akan memberikan himbauan terlebih dahulu kepada masyarakat dan PKL sejak pukul 15.00 wib. Kapolres Ciko juga menghimbau agar tidak ada perayaan tahun baru 2022 dengan konvoi atau menciptakan kerumunan, dan yang diperbolehkan hanya UMKM.

“Kita juga sudah siapkan tim asistensi untuk memantau objek wisata, mall, dan juga cafe-cafe yang ada di Kota Cirebon. Fahri juga menghimbau kepada pemilik cafe untuk tutup pada pukul 22.00, dan itu tidak ada operasional pada tanggal 31 Desember 2021. Pukul 22.00 itu benar-benar tidak ada aktivitas, bukan hanya close bill saja,” tutup IPTU Ngatidja, SH. MH Kasi humas Polres Ciko

( Dedi )

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB