Polres Sinjai Amankan Puluhan Liter Ballo Jelang Natal Dan Tahun Baru

Minggu, 26 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sinjai, Patrolinews86.com – Dalam rangka Antisipasi gangguan kamtibmas menjelang malam pergantian tahun baru, Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Abustam, SH.,MH menggelar razia minuman keras, Minggu (26/12/2021).

Dalam kegiatan,Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan puluhan liter ballo bertempat di jln. poros Sinjai Timur, Dusun Paliee, Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Razia tersebut digelar sebagai langkah antisipasi menjelang malam pergantian tahun baru, untuk menekan jumlah tindak kejahatan yang disebabkan minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat.IMG 20211226 WA0046

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan
S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat). “Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif yang ada dilingkungan masyarakat menjelang malam tahun baru, guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku.

“Razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai, Karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” Ujarnya.

“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Hukum Polres Sinjai. Pungkas Kapolres Sinjai.

( Tamrin )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru