Aktivis Cirebon Raya Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA CIREBON Patrolinew86.com.9/11/2025 – Aktivis anti korupsi Cirebon Raya, Harun Sutejo, menyoroti lambannya proses penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut kini dinilai “molor” dalam penanganannya oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Menurut Harun, masyarakat kota Cirebon sudah cukup lama menanti kejelasan dari aparat penegak hukum, khususnya pihak kejaksaan, terkait hasil penyelidikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

> “Kami mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam menangani dugaan korupsi proyek Gedung Setda. Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses hukumnya berjalan dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Harun, Minggu (9/11/2025).

Harun menambahkan, transparansi dan profesionalisme aparat hukum sangat diperlukan agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga. Ia juga meminta agar kejaksaan tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara yang melibatkan uang negara.

> “Kita berharap kejaksaan bekerja secara terbuka dan profesional. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja tanpa ada kejelasan,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat Cirebon Raya disebut terus menunggu langkah konkret dan hasil akhir dari penanganan kasus tersebut. Aktivis anti korupsi juga berencana mengawal kasus ini secara berkelanjutan hingga ada kepastian hukum yang jelas.

Harun Sutejo menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang signifikan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk mengirim surat terbuka dan melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Screenshot 20251110 070121

( Redaksi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru