Jelang Libur Nataru Satlantas Polres Majalengka Cek Kelayakan Kendaraan Sejumlah Bus Pariwisata

- Penulis Berita

Rabu, 22 Desember 2021 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86.com – Menjelang libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru), Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka melakukan pemeriksaan kendaraan (ramcek) terhadap bus Guvilly dan Bus Metropolitan, Rabu (22/12/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman mengatakan ramcek digelar guna memastikan kesiapan dan kelayakan setiap angkutan umum khususnya Bus Parwisata yang akan melayani baik masyarakat yang akan berwisata maupun arus mudik dan balik saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2021, Rabu (23/12/2020).

“Kami memang melakukan pencegahan dini terhadap kecelakaan yang diakibatkan karena masalah teknis kendaraan,” ujarnya.WhatsApp Image 2021 12 22 at 16.15.01 1

Menurutnya, ramcek tersebut terdiri atas pemeriksaan surat-surat kendaraan, kondisi ban mobil, lampu penerangan depan belakang, klakson dan weper air serta lain sebagainya.

Ramcek ini, kata dia, akan terus dilakukan untuk mengantisipasi angkutan maupun bus yang melakukan pelanggaran. Mengingat, angkutan harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpangnya.

Ia juga mengimbau kepada pengemudi agar selalu melakukan pengecekan secara rutin baik kelayakan teknis maupun administrasi sebelum bus dioperasikan. Selain itu, penting juga diperhatikan aspek kecepatan saat berkendara.

Menurutnya, pengecekan yang dilakukan ini, sekaligus juga untuk membangun budaya disiplin tertib dan etika berlalu lintas dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas.

“Serta menekan angka pelanggaran lalu lintas maupun menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga masyarakat atau pengguna bus merasa nyaman dan aman dalam liburan Nataru 2021-2022,” harapnya.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Majalengka juga mengimbau agar para pengemudi maupun penumpang bus agar disiplin protokol kesehatan Covid-19. Hal ini agar bersama-sama dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tukasnya.
SB;Humas Polres Mjlk
* Aziz *

Berita Terkait

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat
Gelar Bakti Sosial Religi, Kapolri : Komitmen Menjaga Nilai-Nilai Toleransi dan Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Forum Penyelamat Nativitas Tidak Mengakui Dan Mempercayai Kepemimpinan Kornelia Yasinta Kimang Secara “De Facto Dan De Jure”.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:02 WIB

Jual Miras, Warung Makan serta Toko Kena Razia Polisi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Polri kerahkan ribuan personil dalam acara operasi mantap brata dalam pengamanan pilkada serentak 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Wujudkan pilkada aman dan damai gugus tugas di bentuk pengawasan pilkada 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Polri berhasil meringkus pelaku brand ambasador ,judi online selebgram asal Bogor

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:07 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Gelar Cek Kesehatan Gratis Terhadap Pengemudi Supir Angkot

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Pertanyakan Ijazah Para Paslon Bupati, Puluhan warga Geruduk KPU Batang – batang 

Senin, 21 Oktober 2024 - 06:04 WIB

Subhanallah !!!. Perlakuan bejad pegawai kantor urusan agama terancam masuk bui, Di duga cabuli anak di bawah umur

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Penunjukan Pelaksana Tugas Kementerian Imi-Pas Percepat Proses Masa Transisi

Jumat, 25 Okt 2024 - 16:16 WIB