Majalengka,Patrolinews86.com –
Pemerintahan Desa Gelok Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.karena ada nya kekosongan dan kekurangan perangkat desa. Panitia pelaksanaan pemilihan perangkat desa telah menjaring dua ( 2 ) orang perangkat desa dan hasil uji tes selektip panitia telah menetapkan memenuhi persyaratan
sesuai yang di aturan Kemendagri Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dalam Permen no 67 tahun 2017.H.Edi Kurniawan Kepala Desa Gelok di ruang balai desa gelar pelantikan sumpah Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan dua perangkat desa dan rotasi Irfan Nurhalim dari jabatan Kaur Umum dan Tata Usaha menggeser ke kadus dua di gantikan Neneng Ameliani.Selasa,14/12/2021.
Dalam acara tersebut di hadiri para undangan dari Unsur Muspika Kecamatan Sumberjaya,Camat,Polsek,dan Koramil.begitupun panitia mengundang dari beberapa perwakilan elemen lembaga desa antara lain BPD,LMP,Karang Taruna,tokoh agama,tokoh masyarakat dan warga di lingkungan.dan dalam sambutan Dede Sunarya.S.STP.MP selaku Camat Sumberjaya menyampaikan beberapa arahan kepada para perangkat desa gelok baik yang baru ataupun yang lama dapat bekerja dengan baik benar ikuti semua aturan hak dan kewajiban sebagai perangkat desa benar benar mengabdi kepada masyarakat gelok khusus nya dan dasar utama bangsa dan negara nya.dalam suasana pandemi covid “19 yang sudah memdunia ini mari kita perangi dengan menjaga Protokol Kesehatan dan segerakan di vaksinasi karna ini demi kehidupan kita semua.akibat dari pandemi Covid” 19 .perekonomian banyak mengurangi pendapatan dan sebagainya,oleh karena kita mesti tabah dan perangi Covid “19 ini ikuti dan laksanakan aturan aturan pemerintah adanya untuk Vaksinasi yang di berikan secara gratis” akhir penyampian sambutan Dede Sunarya selaku Camat Sumberjaya.
Dan tambah nya ” Tingkatkan kinerja desa dalam pembangunan dari mulai kepala desa,perangkat desa,Rt/Rw dan Limas dan lembaga desa gelok.” tegas ” Dede Sunarya / Camat Sumberjaya.
(Aziz Siswanda)













