Bom Udara Yang Ditemukan Di Lemahireng Wonosegoro, Diledakkan

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Patrolinews86.com – Tim Jihandak Detasemen Gegana Sat Brimobda Polda Jateng pada Rabu(24/11/2021) Pukul : 14.00 wib telah memindahkan dari Lokasi Penemuan Bom Udara di Dukuh Kedungtombro Rt.01, Rw. 01, Desa Lemahireng Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali untuk diledakkan.

Penemuan Bahan Peledak jenis Bom Udara itu memiliki panjang 42 cm, dengan diameter 12 cm memiliki berat 6 kg.IMG 20211124 WA0042

Peledakan Bom Udara dilakukan oleh tim jihandak Detasemen Gegana Sat Brimobda Polda Jateng sebanyak 4 personil dipimpin oleh AKP Dwi Kris sebagai Dantim.

Pelaksanaan peledakan berlokasi di area sabuk hijau Waduk Kedung Ombo yang jauh dari pemukiman penduduk yang berlokasi di Kedungtombro, Desa Lemahireng, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali.

Pengamanan lokasi peledakan dipimpin oleh Kapolsek Wonosegoro Iptu I Nyoman Sumasna beserta anggota Sertu Ngatno dari Koramil Wonosegoro dan Kades Lemahireng Bp. Tofa.( Samira/Humres Byl )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru