Polsek Kapetakan Polres ciko, dampingi team sus masing-masing bakal calon kuwu lepas APK

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Masa tenang dan Penertiban tanda gambar, Bendera alat peraga (APK) di wilayah hukum Polsek Kapetakan Polres Cirebon kota mulai dilakukan saat ini. Kamis (18.11.21)

Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar , SH, S.IK, MH menyampaikan ” Untuk jadwal masa tenang dan Penertiban tanda gambar, Bendera dan tanda gambar (APK), sesuai perbup nomor.74 thn 2021 akan dilaksanakan selama 3 hari dari tgl 18, 19 dan 20 Nopember 2021. Untuk pelaksanaan pd hari Kamis tgl 18 Nopember 2021 dalam pelaksanaan Penertiban APK tersebut dilakukan oleh masing2 timses calon “. Ungkap Alumni Akpol 2002 ini.

Lanjut Fahri ” Adapun beberapa daerah yang dilakukan penertiban adalah untuk Kec. Suranenggala yaitu Desa Surakarta dan Desa Suranenggala Kidul. Untuk Kec. Kapetakan yaitu Desa Kertasura dan Desa Pegagan Kidul. Serta Desa Karangreja Kec.Suranenggala, Desa Bungko dan Desa Bungko lor kec.Kapetakan “. Jelas Kapolres Ciko melalui Akp Didi setyadi SH Kapolsek kapetakan.

Personil dari polsek kapetakan Polres Cirebon kota dalam pelaksanaannya juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan nyaman. Selain itu juga mengharapkan agar dapat bersama-sama dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk bisa menciptakan situasi damai ketika pelaksanaan pemilihan Kuwu pada nantinya serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon kota.

( Dedi )

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB