Cirebon,Patrolinews86.Com – Masih kita ingat viral nya pemberitaan terkait temuan beras bantuan pangan yang diduga di curi secara terorganisir oleh oknum-oknum yang sangat biadab di di desa ambit.
Tentunya media ini ketika meminta informasi kelanjutan dari kasus tersebut dan telah melakukan konfirmasi ke salah seorang aktivis media dan praktisi hukum dan yang memang saat itu berhasil membongkar temuan tersebut dan hingga viral sebut saja Sukendar dan dalam keterangannya bahwa yang bersangkutan mengapresiasi penanganan kasus tetsebut kepada jajaran satreskrim polresta cirebon yang dalam hal ini unit tipidkor polresta cirebon.
Melanjutkan Sukendar menyampaikan bahwa perkembangan hasil penyelidikan hingga sampai saat ini sudah mulai mengerucut para terduga pelaku dan kurang lebih 5 orang diantara Al,Kwg,Sg,Hdr,Nzm dan satu orang yang bisa di pastikan turut serta yang masing-masing memiliki tugas dan peranan masing-masing.
Pastinya dalam hal ini satreskrim polresta cirebon mendalami hilangnya beras sejumlah 333 Karung yang perkarung nya seberat 10 Kg pada tanggal 31 agustus 2026.
Tentunya sangat jelas telah terjadi perbuatan melawan hukum dan sekali lagi bukan di lihat dari banyak atau sedikitnya jumlah beras yang di curi atau besar kecilnya nominal akan tetapi adanya perbuatan yang sudah sangat jelas patut masuk ke persidangan dan segera menghukum para pelaku agar menjadi pembelajaran yang luar biasa bahwa tidak ada perbuatan pencurian di benarkan di mata hukum.Pungkas Sukendar.(Red)
























