Batam, patrolinews86.com- Tim gabungan Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, Senin (10/8) dini hari.
Dalam penggerebekan sekitar pukul 01.00 WIB tersebut, petugas menyita sebuah brankas berukuran besar yang berisi ekstasi. Operasi melibatkan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri.
Sebanyak 32 orang, terdiri dari tersangka dan saksi, diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami kronologi kejadian serta menginventarisasi seluruh barang bukti.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
Barang bukti utama: Sebuah brankas ukuran besar berisi ekstasi.Orang diamankan: 32 orang (terdiri dari tersangka dan saksi).Status saat ini,
Pemeriksaan intensif dan inventarisasi barang bukti sedang berjalan.
Timgabungan Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet di Batam pada Senin (10/8/2026) pukul 01.00 WIB.
Petugas menyita brankas besar berisi ekstasi dan mengamankan 32 orang dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC. Kasus ini masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi, beserta sejumlah barang bukti narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Batam, Kepulauan Riau, terkait kasus dugaan peredaran narkotika.
Fifi
























