Indramayu – Patrolinews86.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah mengekspos sejumlah ruas jalan rusak di wilayah Kabupaten Indramayu yang segera akan diperbaiki dengan cara di cor beton atau yang biasa lazim disebut rekontruksi jalan.
Dari realis yang diumumkan ke publik, terdapat 24 ruas jalan rusak kabupaten yang berkategori rusak parah akan segera diperbaiki dan kini sudah masuk tahap lelang atau tender elektronik. Tak tanggung-tanggung, untuk lelang tender ini diperkirakan akan menelan biaya Rp.63,5 miliar dari APBD 2026.
Salah satu prioritas jalan kabupaten yang sudah masuk siap lelang yakni rekontruksi jalan penghubung Desa Gadingan-Sudikampiran, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, yakni Sp. Sudikampiran-Gadingan yang dianggarkan Rp.3,49 miliar.
Selain itu terdapat Sp. Gadingan-Segeran Rp.1,9 miliar, Rancajawat-Sukaperna Rp4,99 miliar, Karangsinom-Gabuswetan Rp.4,99 miliar, Sidodadi-Mekarjati Rp.2,9 miliar, Drunten Wetan-Gabuskulon Rp. 1,9 miliar dan Pringgacala-Kalianyar Rp.4,99 miliar.
Untuk tahap awal dari APBD murni, hampir merata jalan kabupaten kebagian rekontruksi jalan, termasuk di wilayah Indramayu Barat.
Disini (Indramayu Barat) sedikitnya terdapat 7 titik yang bakal di rekontruksi antara lain, Sp. Terisi-Tugu Rp. 799 juta, Sukamelang-Kedokan Gabus Rp.1,6 miliar, Temiyang-Pejaten Rp. 4,9 miliar, Druntenwetan-Kedungdawa Rp.2,9 miliar dan Kertajaya-Cipedang yang di anggarkan dengan pagu Rp.1,69 miliar.
Plt Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik.
Plt Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik kepada awak media mengatakan, 24 ruas jalan yang bakal di rekontruksi ini menyebar rata di semua wilayah Indramayu dari Indramayu timur, tengah, selatan, barat dan jantung kota semuanya tersentuh pembangunan/rekontruksi.
“Kita sudah mulai proses lelang. Mudah-mudahan bulan Mei sudah mulai eksen. Untuk APBD murni dianggarkan Rp.63,5 miliar yang menyebar pada 24 titik ruas jalan. Jalan kita cor beton,” jelas Malik, Sabtu (18/4/2026).
Ketua Forum Peduli Indramayu, Masdi mengingatkan birokrasi agar proses pelaksanaan tender bebas KKN, tidak termonopoli dan dilakukan sesuai aturan.
“Jika terdapat penyimpangan dan ada pengkondisian, FPI akan melakukan gerakan nyata, dari mulai memberikan surat teguran audensi baik ke pihak dinas maupun kontraktor, hingga pelaporan ke pihak APH. Kita akan pantau dari proses awal tender hingga pelaksanaan selesai,” tegas Masdi.
Keterlibatan FPI untuk memantau penggunaan APBD ini tak lain, agar anggaran tersebut terserap sesuai dengan projek yang terdapat di RAB dan dikerjakan sesuai juknis-juklaknya. Hal ini agar penerima manfaat (rakyat) dapat merasakan kualitas pekerjaan, atas niat baik pemerintah daerah.
“Dikhawatirkan cepat rusak jika dikerjakan asal. Ingat, APBD ini uang rakyat jangan disalahgunakan,” tandas Masdi mengingatkan semua pihak yang terlibat agar pekerjaan digelar sesuai aturan.
Warga pun menyambut baik langkah cepat Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui pihak PUPR tersebut, dan berharap perbaikan dilakukan secara maksimal agar tidak kembali cepat rusak.
“Alhamdulillah, keluhan kami sudah didengar langsung pak Bupati Lucky dan pihak dinas terkait. Terima kasih pak Bupati dan Pak Plt. Kadis PUPR. Dengan muncul di realis, berarti janji perbaikan bakal di tepati,” kata Khaerudin (42), warga setempat yang bangga jalan Gadingan-Sudikampiran bakal di rekontruksi cor beton.
Sebelumnya ruas jalan ini (Gadingan-Sudikampiran) terpaksa di tanami pohon pisang oleh warga setempat karena banyaknya lubang yang bisa membahayakan pengguna jalan, dengan kedalaman lubang berdiameter 10-30 centimeter, dan menyebar di beberapa titik sepanjang 1,4 kilometer.
Lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu, jalan rusak sepanjang 1,4 kilometer tersebut bakal dicor beton pada awal bulan Mei 2026. (Agus Sulist Cho).

























