Musrenbang Tingkat Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2026 Aman, Lancar dan Sukses

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung-  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2026 Kabupaten Bandung yang bertemakan “Peningkatan Daya Saing Daerah Yang Berkelanjutan”, telah dilaksanakan di ruang rapat Kantor Kecamatan Pameungpeuk pada Kamis, tanggal 12/02/2026.

Tampak hadir beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, diantaranya H. Yayat Hidayat (Gerindra), H. Dadang dan H. Tate (PKB), H. Tarlan (Nasdem), H. Yadi dan H. Asep (PKS).

Camat pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto, S.STP., M.Si., mengucapkan terima kasih atas kehadiran enam orang anggota DPRD Kabupaten Bandung tersebut. “Semoga Musrenbang ini bisa menghasilkan daftar prioritas yang bermanfaat untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Pameungpeuk”, ujarnya.

“Dalam acara barusan merupakan acara rangkaian seremonial, masing-masing memberikan waktu untuk menyampaikan sambutan. Pada saat pembahasan nya Alhamdulillah sudah langsung kondusif”, ungkap Agus.

Setelah acara seremonial langsung dibagi menjadi tiga kelompok, ada Infrastruktur, sosial ekonomi dan budaya. Pihak-pihak yang mengusulkan berkaitan dengan dinas-dinas langsung merapat, mensinkronkan dengan usulan-usulan yang telah diusulkan. Dan Dinas tekait mencatat untuk dilaksanakan dalam program di Dinasnya. “Karena kita sudah melaksanakan Pra Musrenbang beberapa waktu yang lalu, sehingga daftar usulan itu sudah lebih terfokus dan tersaring. Pada saat Musrenbang ini tinggal komitmen langsung sama Dinasnya”, tambah Agus.

Musrenbang ini adalah tahapan usulan yang dikelola oleh Dinas / Pemerintah, bilamana ada usulan yang tidak terakomodir atau tertampung, Dewan juga membuka lewat jalur pokok pikiran dewan (Epokir). “Alhamdulillah, Musrenbang Tingkat Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2026 ini aman dan lancar”, tegas Agus. *(IH. Sianipar / M. Ilham GS)*

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB