Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap – Dualisme kepemimpinan di SMP PEMDA 2 Kesugihan Cilacap menjadi sorotan serius berbagai kalangan. Fenomena satu sekolah dengan dua kepala sekolah dinilai bukan sekadar konflik internal, melainkan persoalan hukum dan tata kelola yang berpotensi mencederai kredibilitas institusi pendidikan. Ketidakjelasan otoritas kepemimpinan berisiko mengganggu stabilitas manajemen sekolah serta proses belajar mengajar.

Agung Sulistio, sebagai Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). Ia secara tegas menilai bahwa dualisme kepala sekolah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, ini menyangkut kepastian hukum, profesionalisme pengelolaan pendidikan, serta perlindungan hak peserta didik.

Secara regulatif, pengelolaan pendidikan wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan kepastian manajemen satuan pendidikan. Di sisi lain, kewenangan yayasan sebagai badan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, yang mewajibkan setiap tindakan organisasi memiliki dasar hukum yang sah sesuai Anggaran Dasar dan akta yang telah disahkan pemerintah.

Apabila terdapat dua pihak yang sama-sama menjalankan fungsi kepala sekolah tanpa legitimasi Surat Keputusan (SK) yang jelas dari yayasan yang ber legalitas resmi, maka tindakan tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran administratif dan konflik kewenangan. Dalam perspektif hukum administrasi negara, setiap jabatan harus memiliki dasar kewenangan formal. Tanpa legitimasi yang sah, kebijakan dan keputusan yang diambil dapat dipersoalkan secara hukum.

Sebagai Ketua II DPP LPK-RI, Agung juga menekankan bahwa siswa dan orang tua adalah penerima layanan pendidikan yang berhak mendapatkan kepastian, kenyamanan, serta jaminan profesionalisme. Dualisme kepemimpinan berpotensi merugikan peserta didik baik secara psikologis maupun administratif. Sekolah tidak boleh menjadi arena konflik kepentingan yang mengorbankan masa depan generasi muda.

Ia mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap agar tidak sampai muncul persepsi publik adanya pembiaran atau dugaan tutup mata terhadap persoalan ini. Pemerintah daerah memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan. Ketegasan dalam menegakkan aturan menjadi kunci untuk menjaga wibawa dan marwah dunia pendidikan.

“Jangan sampai marwah pendidikan rusak karena lemahnya kepastian hukum,” tegas Agung. Ia mendesak adanya klarifikasi resmi, penegasan kewenangan, serta penertiban administratif agar hanya satu kepala sekolah yang sah dan ber legalitas yang menjalankan manajemen di SMP PEMDA 2 Kesugihan Cilacap. Kepastian hukum dan ketertiban manajemen adalah fondasi utama untuk memastikan pendidikan tetap berjalan profesional, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik.

Berita Terkait

SMAN Banjar Baru diduga Kondisikan Dana PIP untuk Bayar SPP yang Tertunggak
RINA Oknum ASN PPPK,Resmi di laporkan Ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Pendampingan Imunisasi Campak–Rubela Oleh Babinsa Kebon Baru.
Mengenal Lebih Dekat Fatih Zamaar Habibi, juara-1 Mapel Matematika OMI Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2025
Plt Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Jatibarang bersama jajaran siap bawa perubahan 
Berdedikasi yang tinggi menghasilkan mutu dan kualitas ke arah lebih baik
SMAN 1 Kota Cirebon, Adakan Giat Univ day, Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar Berprestasi, Taat Hukum, dan Disiplin
Ketua GIBAS Kuningan, Manap Suharnap, S.Pd., menilai narasi yang menyebut negara tidak berpihak dalam isu LKS perlu diluruskan secara proporsional.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 21:53 WIB

SMAN Banjar Baru diduga Kondisikan Dana PIP untuk Bayar SPP yang Tertunggak

Senin, 2 Februari 2026 - 07:21 WIB

Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:52 WIB

RINA Oknum ASN PPPK,Resmi di laporkan Ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:40 WIB

Pendampingan Imunisasi Campak–Rubela Oleh Babinsa Kebon Baru.

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:20 WIB

Mengenal Lebih Dekat Fatih Zamaar Habibi, juara-1 Mapel Matematika OMI Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2025

Berita Terbaru