Tulang Bawang / Patrolinews86.com -Aroma Tak sedap menguap dari SMAN Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung.
Pasalnya ada Wali murid Keluhkan ,Terkait Program Indonesi Pintar ( PIP ) Untuk Siswa / i Penerima Program di Sekolah tersebut Harus Merelakan Sebagian Dana PIP nya Untuk Pembayaran SPP yang tertunggak di sekolah tersebut .
Kw, Sebagai wali murid saat di konfirmasi oleh Tim Media ,,Mengatakan Bahwa Anaknya sebagai penerima Manfaat Program Indonesia pintar ( PIP ) Denga Jumlah Dana Rp 1.900.000( Satu juta Sembilan ratus ribu rupiah ) Setalah Dana tersebut diambil Oleh Anak saya bersama Murid yang lainya ,, Ada Paksaan ( Harus ) dari pihak Sekolah Bahwa Uangnya Sejumlah Rp 950.000( sembilan ratus lima puluh ribu rupiah ) untuk Pembayaran SPP yang tertunggak ,,
Lebih lanjut saat di tanya siapa yang Mengondisikan dan menerima Uang Tersebut ,,Kw Menjelaskan Bahwa yang Mengharuskan Dan menerima Uang adalah BU DELPI .”imbuhnya .
Hal senada di Sampaikan oleh ,Siswa Di SMAN Banjar Baru kepada Tim Media ini.
Dengan Prihal tersebut diatas ,, Tim media Mendatangi SMAN Banjar Baru ,untuk Konfirmasi , Namun ,Kepala Sekolah Dini A. Islami ,Tidak ada di sekolah , Begitu Juga DELPI , Tim Media Menemui Humas SMAN Banjar Baru ,, IDAYATI ,, Saat di konfirmasi ,,IDAYATI ,, Mengatakan Maaf Saya tlpon Suami saya Di Polres Dulu ya ,, karena disina saya Dua Intansi , saya Seorang Bhayangkari..
Selajutnya IDAYATI , Mengatakan Kalo terkait ada Pemotongan Dana PIP ,Sudah selesai kemaren dengan Empat Media ,, Dan kalo SPP kita sudah tidak ada SPP Kalo dana Giat iya ada , Sejumlah Rp 400
.000( Empat ratus ribu rupiah ) Setahun.
Imbuh nya ,
Ini akan saya sampaikan kepada Kepala Sekolah ,Untuk Klarifikasi Lebih Lanjut ,bisa Hub Saya ,,sambil menyebutkan Nama dan Nomer Hp ,,nya
Karena Belum ada Klarifikasi dari Kepala Sekolah SMAN Banjar Baru DINI ISLAMI dan Guru yang mengondisikan dan Terima Uang PIP DELPI ,Tim media Coba Konfirmasi Ke Kepada Humas IDAYATI,
IDAYATI, enyampaikan terkait Prihal tersebut sudah pernah di klarifikasi Oleh Media lain dan Kepsek sendiri yang Menjawab, Jadi Sudah ya jangan bahas berita ini lagi ,,Pungkas IDAYATI ,
Selajutnya di minta kepada Pihak terkait , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , Dinas Sosial ,Untuk dapat Mengambil Tindakan Tegas ,baik Kepada Pihak Sekolah maupun kepada Oknum Yang Terlibat dalam Pengondisian dana Program Indonesia Pintar ,,
Karena selain Melangkahi aturan yang ada ,,Bisa berpotensi ,Mencoreng Dunia Pendidikan .
Lain dari pada itu informasi lain juga didapat bahwa ada dugaan dalam penyaluran dana bos juga banyak yang dianggap masalah dan tidak rasional dalam penyaluran .seperti salah satu contoh dana bos di tahun 2021 dengan rincian …
Rp 107.802.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
226
04 Maret 2021
Rp 143.736.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
226
22 Juni 2021
*____Tahap 3
Rp 91.107.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
191
13 Oktober 2021
Rp 135.945.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
171
22 Januari 2025
Rp 135.945.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
171
08 Agustus 2025

Dan itu banyak kalangan berharap anggaran dana bos dan kasus PIP bisa diusut tuntas sehingga terlihat kebenaran nya jangan sampai ada dugaan yang dapat mengakibatkan adanya kerugian negara yang mengarah pada KKN.


# Bersambung
# Tim Redaksi
























