Tak Sekadar Evakuasi, Polwan Polres Pekalongan Beri Pendampingan Psikologis bagi Pengungsi

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com.
Polres Pekalongan menerjunkan personel Polwan ke lokasi pengungsian korban banjir di Desa Sipait, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (17/1/2026). Langkah ini dilakukan untuk memberikan layanan psiko sosial, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan yang terdampak bencana.

Kehadiran para Polwan di tengah pengungsian ini membawa suasana berbeda. Di tengah keterbatasan fasilitas akibat banjir, mereka mengajak anak-anak bermain, bernyanyi, hingga bercerita guna mengalihkan rasa takut dan jenuh selama berada di tempat evakuasi.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K. M.Si menyampaikan bahwa bencana banjir tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga menyisakan trauma psikis bagi para penyintas.

“Kami menerjunkan personel Polwan khusus ke lokasi pengungsian di Desa Sipait dengan misi kemanusiaan. Fokus utamanya adalah memberikan psiko sosial kepada warga, terutama anak-anak, agar mental mereka tetap terjaga meski sedang dalam situasi sulit di pengungsian,” ujarnya.

AKBP Rachmad menjelaskan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan mengalami stres saat terjadi bencana alam. Perubahan lingkungan yang drastis dan hilangnya kenyamanan rumah seringkali membuat mereka merasa cemas.

“Polwan kami hadir untuk mengembalikan senyum mereka. Melalui pendekatan yang humanis, anak-anak diajak bergembira agar beban psikologis mereka berkurang. Kami ingin mereka tetap merasa aman dan nyaman walau berada jauh dari rumah,” tambahnya.

Selain memberikan hiburan dan motivasi, personel Polwan juga melakukan pendampingan kepada para ibu di pengungsian untuk mendengarkan keluh kesah mereka selama masa tanggap darurat. Layanan ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh Polres Pekalongan dalam menangani dampak banjir dari sisi non-teknis.

“Ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak hanya fokus pada evakuasi fisik dan penyaluran logistik, tetapi juga sisi kesehatan mental warga. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di beberapa titik pengungsian lainnya,” pungkas Kapolres.

Hingga Sabtu sore, puluhan anak di posko pengungsian Desa Sipait tampak antusias mengikuti berbagai permainan yang dipandu oleh tim Polwan. Harapannya, dukungan psiko sosial ini dapat mempercepat proses pemulihan warga pascabencana. (dewi)

IMG 20260118 WA0004 1

Berita Terkait

Pastikan Kesiapan Maksimal, Teknisi KBRN Utama Tk. I Korbrimob Laksanakan Supervisi di Sumbar
Kapolres Lampung Tengah dan Forkopimda Temui Keluarga Terdampak Pasca Peristiwa di Padang Ratu, 
26 Personel Polres Pekalongan Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Prestasi Kerja
Wakapolres Pekalongan Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas
Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
TFG Sispamkota Digelar, Kapolres Pekalongan Soroti Dinamika May Day
Mabes polri wajib sampaikan kebenaran di tengah derasnya arus informasi publik.
Pertegas Kesiapan Personel, Sat Samapta Polres Brebes Gelar Pelatihan Pengendalian Massa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:27 WIB

Pastikan Kesiapan Maksimal, Teknisi KBRN Utama Tk. I Korbrimob Laksanakan Supervisi di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Lampung Tengah dan Forkopimda Temui Keluarga Terdampak Pasca Peristiwa di Padang Ratu, 

Sabtu, 18 April 2026 - 15:06 WIB

26 Personel Polres Pekalongan Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Prestasi Kerja

Jumat, 17 April 2026 - 17:41 WIB

Wakapolres Pekalongan Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas

Jumat, 17 April 2026 - 15:12 WIB

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:32 WIB

HUKUM

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 Apr 2026 - 17:23 WIB