Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cirebon Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA CIREBON – Patrolinews86.com – Pemerintah Kota Cirebon terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui langkah-langkah strategis dan digitalisasi layanan, Pemkot Cirebon berupaya menciptakan iklim perpajakan yang transparan dan akuntabel. Warga Kota Cirebon kini diimbau untuk lebih proaktif dalam menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) demi keberlangsungan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pemerintah Kota Cirebon menyadari bahwa partisipasi aktif wajib pajak memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan infrastruktur dan layanan sosial di Kota Cirebon. Oleh karena itu, berbagai inovasi terus diluncurkan agar proses pembayaran pajak tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit, melainkan sebuah kontribusi nyata yang mudah dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat dari mana saja dan kapan saja.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Ia berharap Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang telah didistribusikan dapat direspons dengan kepatuhan. Targetnya, jumlah SPPT yang tersebar harus berbanding lurus dengan tanda bukti bayar yang masuk ke kas daerah sebagai cermin ketaatan warga.

“Harapan kami, SPPT yang sudah dibagikan kepada masyarakat dapat kembali dalam jumlah yang sama dalam bentuk tanda bukti bayar PBB. Kami sangat berharap warga Kota Cirebon yang sudah menerima SPPT ini segera melaksanakan kewajibannya tepat waktu guna mendukung kelancaran agenda pembangunan kota,” ujar Sumanto saat kegiatan cetak massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Senin (12/1/2026).

Lebih lanjut, Pj Sekda memberikan kabar baik terkait adanya rencana pemberian insentif pajak. Pemerintah Kota Cirebon saat ini tengah melakukan kajian mendalam mengenai pemberlakuan diskon pajak bagi para penunggak. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari pimpinan daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menstimulus realisasi pendapatan yang sempat tertunda.

“Untuk tahun ini, kami sedang mengkaji rencana pengurangan pajak. Pak Wali menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan, diharapkan tunggakan dari tahun 2010 hingga 2025 bisa mendapatkan pengurangan. Kami sedang mencari payung hukum yang tepat agar kebijakan ini bisa segera terealisasi. Insyaallah, akan ada juga diskon dengan besaran maksimal hingga 50 persen bagi wajib pajak,” tambahnya.

Selain kabar mengenai diskon, Pj Sekda juga mengungkapkan adanya evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satu poin krusial dalam evaluasi tersebut adalah mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pemerintah berencana untuk mengembalikan tarif pajak pada tahun 2026 mendatang agar setara dengan kondisi pada tahun 2023.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara, melaporkan bahwa proses cetak massal SPPT PBB-P2 tahun ini telah dimulai. Menurutnya, kesiapan sistem dan administrasi telah melalui proses panjang untuk memastikan tidak ada kendala teknis yang menghambat distribusi maupun proses pembayaran di lapangan.

“Kami laporkan bahwa proses cetak massal SPPT insyaallah resmi dimulai hari ini. Ini merupakan hasil dari sebuah proses yang sangat panjang dan penuh ketelitian. Kami juga telah mengundang pihak-pihak terkait untuk berkoordinasi agar dinamika atau kendala yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali di masa sekarang,” jelas Mastara.

Berdasarkan data teknis dari BPKPD, total SPPT yang dicetak untuk tahun 2026 ini mencapai 86.788 lembar dengan potensi nilai ketetapan sebesar Rp52.246.295.040. Angka tersebut terbagi dalam beberapa kategori, di mana mayoritas merupakan wajib pajak dengan ketetapan di bawah Rp2 juta sebanyak 82.608 SPPT dengan total nilai mencapai Rp14.595.988.889. Sementara itu, untuk kategori wajib pajak dengan ketetapan di atas Rp2 juta, tercatat sebanyak 4.167 SPPT dengan nilai total sebesar Rp36.623.689.948.

“Dengan pemetaan data ini, pemerintah optimistis target pendapatan daerah dari sektor pajak dapat tercapai secara maksimal sembari tetap mengedepankan pelayanan yang humanis bagi seluruh warga Kota Cirebon,” tuturnya.

( Harun)

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030

Berita Terbaru