Jelang Nataru, Polres Pekalongan Musnahkan 3.048 Botol Miras Hasil Razia Setahun Terakhir

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Polres Pekalongan melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres Pekalongan pada Jumat (19/12/2025). Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan. Tampak hadir Wakil Bupati H. Sukirman, S.S., M.S., Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, M.M., perwakilan Kodim 0710 Pekalongan, Pengadilan Negeri, serta dinas terkait lainnya.

Botol-botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, disaksikan oleh seluruh tamu undangan sebagai bentuk komitmen bersama memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Wujudkan Siskamtibmas yang Kondusif Jelang Nataru

Kapolres Pekalongan menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu tahun terakhir.

“Kita dapat berkumpul di lapangan ini dalam rangka pemusnahan miras hasil giat yang dioptimalkan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan siskamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar AKBP Rachmad.

Berdasarkan data Kepolisian, total miras yang disita mencapai angka ribuan. Miras-miras ini dikumpulkan dari hasil operasi di berbagai titik, baik oleh Polres maupun Polsek jajaran.

“Dari kegiatan tersebut dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2025, Polres Pekalongan dan Polsek jajaran telah berhasil mengamankan dan menyita minuman keras sebanyak 3.048 botol dengan berbagai merek,” tegas Kapolres.

Harapan untuk Keamanan Wilayah

Pemusnahan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha miras ilegal dan pengkonsumsi miras di tempat umum bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi gangguan kamtibmas.

“Dengan adanya pemusnahan miras ini, diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya agar masyarakat bisa beribadah dan merayakan pergantian tahun dengan damai,” tutup AKBP Rachmad.

Sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam kegiatan ini menunjukkan kekompakan para pemangku kepentingan dalam menjaga moralitas dan keamanan publik di Kabupaten Pekalongan. (dewi)

IMG 20251219 WA0013

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Mystake 3 Casino en Ligne France

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB