Puluhan warga Kabupaten Subang terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Puluhan warga Kabupaten Subang terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi.

Subang,patrolinews86.com-
Mereka ditangkap usai mengedarkan barang haram narkotika dengan berbagai macam jenis. Kasus peredaran narkoba dengan pengungkapan kali ini, didominasi oleh pelaku menggunakan modus sistem peta lokasi.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dari hasil penyelidikan total yang berhasil diamankan pihaknya sebanyak 25 orang. 25 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 17 kasus, diantaranya, 11 kasus peredaran sabu, 5 kasus peredaran ganja, serta satu kasus peredaran sediaan farmasi.

“Dalam kurun waktu 2 bulan Polres Subang mampu mengungkap kasus sebanyak 17 kasus, terkait dengan narkotika golongan 1 dan sedang farmasi dengan rincian, sabu 11 kasus, peredaran ganja 5 kasus, dan kasus sediaan farmasi satu kasus,” ujar Ariek di Subang, Selasa (7/11/2023).

Ariek menjelaskan, para tersangka mengedarkan barang haram tersebut di berbagai wilayah hukum Polres Subang dengan total sebanyak 11 TKP. Mereka, menurut Ariek, mengedarkan atau menjual belikan narkotika tersebut dengan modus COD, modus peta atau shareloc kepada calon pembeli, hingga bertatap muka langsung. Peredaran narkoba di Subang ini didominasi oleh sistem peta lokasi.

“Dari 25 orang jaringan Narkotika ini terdiri, 19 tersangka pengedar sabu, 5 tersangka pengedar ganja dan 1 orang dari sediaan Farmasi,” katanya. Dari para tangan pelaku, Ariek mengungkap bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2,6 gram sabu, 4,4 gram ganja, serta 428 butir sediaan farmas, HP 10 unit, timbangan sebanyak 9 buah, plastik klip 6 buah, serta alat kendaraan 3 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melakukan proses transaksi.

“Dari pengungkapan kasus peredaran narkoba selama dua bulan ini, kami dari Polres Subang berhasil menyelamatkan sebanyak 1.637 jiwa warga Subang. Ini merupakan komitmen kami untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya di Subang,” ungkapnya. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu dengan 11 tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2 junto pasal 11 ayat 1 dan 2 dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun. Sementara 5 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja disangkakan pasal 114 ayat 1 junto pasal 111 ayat 1 diancam dengan penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun. Untuk 1 tersangka ketersediaan farmasi kami kenakan pasal 196 junto 98 ayat 2 dan 3 diancam pidana penjara paling lama 10 tahun.Fi

Berita Terkait

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*
Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:43 WIB

slot