Kajati Jabar Sampaikan Keynote Speech pada Kuliah Umum HAKORDIA 2025 di Universitas Pasundan

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — patrolinews86.com -Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., menjadi Keynote Speech pada Kuliah Umum HAKORDIA yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Pasundan, bertempat di Aula Pascasarjana Universitas Pasundan, Senin (09/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakajati Jabar Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., para Asisten dan Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si, Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., serta para narasumber, yaitu Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, S.H., M.H., dan Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum.

Dalam paparannya, Kajati Jabar menegaskan bahwa integritas harus menjadi identitas utama civitas akademika. Perguruan tinggi, menurutnya, memegang peran strategis sebagai pusat pemikiran kritis dan laboratorium gagasan antikorupsi yang menghasilkan kajian ilmiah, riset kebijakan, serta rekomendasi objektif bagi pemerintah dan penegak hukum.

> “Pemikiran akademik yang jernih dan bebas dari kepentingan adalah fondasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Dunia kampus harus menjadi benteng integritas dan mitra strategis dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegas Dr. Hermon Dekristo.

Kuliah umum ini menjadi bukti nyata sinergi antara akademisi dan aparat penegak hukum, yang dikemas dalam forum ilmiah dengan materi advanced dan up to date, sehingga mampu memperkuat pemahaman hukum bagi mahasiswa dan masyarakat.

Kajati Jabar juga mengajak seluruh pihak untuk menyamakan persepsi mengenai urgensi pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional yang tidak bisa ditawar. Ia mendorong penguatan kolaborasi antara Kejaksaan, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem integritas yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pengembangan budaya akademik antikorupsi melalui riset, diskusi ilmiah, kurikulum integritas, serta aktivitas kemahasiswaan yang menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai kejujuran.

Melalui kegiatan HAKORDIA ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Universitas Pasundan berharap dapat terus memperkuat peran kampus dalam pencegahan korupsi serta memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya tata kelola negara yang bersih dan berintegritas.

( Hrn/ red)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru