Praktik Nakal SPBU 24.341.79 Belum terjamah HUKUM

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah / Patrolinews86.com – Wow…Praktik Nakal di Sebuah SPBU yang tentunya tak lepas dari peran serta Oknum Pegawai yang ada di SPBU tersebut Di SPBU ..24.341.79 Dalam mendistribusikan BBM Subsidi di duga tidak sesuai Aturan ,hasil pantauan di Lokasi Terpantau Beberapa sepeda Motor Dengan Kapasitas Tangki Besar ,tak henti nya Melangsir BBM Subsidi dan di temukan beberapa Armada , Truck ,Pic Up ,bahkan Mobil jenis Minibus ,,melakukan pengangkutan Drgen Berisikan BBM Subsidi , yang Jumlahnya Tidak sedikit ,,

Dengan prihal tersebut Tim Media Mendatangi SPBU yang Berada di Jalan Lintas Gaya Baru , Gaya Tri Kecamatan Bumi nabung Kabupaten Lampung Tengah Jumat 28/11/2025 untuk Konfirmasi ,, Meskipun di Kantor ada Beberapa Pegawai ,Namun Tak ada yang bisa di Temui ,ada Seorang Pria yang mengaku sebagai Scurity Di SPBU tersebut saat di temui tim media ,,ijin untuk bertemu pihak SPBU ,kalo ada pengawasnya ,,Namun Scurity yang lagi bertugas Mengatakan Pengawasnya lagi Keluar ,,pulangnya mungkin Sore ,,selajutnya Tim media Menitipkan ,Berkas Konfirmasi tertulis kepada Scurity untuk disampaikan kepada Pihak SPBU ,( Pengawas ) Iya Besok Dihubungi pak ,,kata Scurity ,,

Selajutnya Banyak Pihak yang Menghubungi Tim Media ,, yang di duga ada Suruhan dari Pihak SPBU , 24.341.79 yang Bertujuan Untuk Meredam hasil Temuan Tim Media Dilapangan ,
Bahkan ada ,,yang mengatakan ,,Udah jangan di Teruskan kalo Kamu mau Minyak Ngomong aja ???

Tim Media ,mengirim kan pesan Singkat Melalui Chat WhatsApp ,kepada Pihak SPBU di Nomer ,,0812 79 . . . . . . . .untuk Mengkonfirmasi Terkait Prihal tersebut diatas Namun Sampai dengan Berita ini di terbitkan Pihak SPBU ,tidak ada Tanggapan ,Klarifikasi ,
Dugaan Penyalahgunaan wewenang dan Penyimpangan pendistribusian BBM Subsidi Semakin Menguat ,,

Dengan adanya Praktik Nakal di SPBU 24.341.78 Tersebut , yang Tentunya Ada peran serta Oknum Pegawai SPBU , itu artinya Praktik Nakal dalam pendistribusian BBM Subsidi ,,belum terjamah oleh Hukum ,,
Diharapkan kepada Pihak Terkait ,,baik Pertamina , Maupun APH dapat Mengambil Langkah Tegas sesuai dengan Aturan dan undang undang yang Berlaku ,,Bersambung ??

#( Tim Redaksi )

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru