ARM AKAN LAPORKAN Pelaksana Jalan yang diduga asal Jadi,  Jalan Provinsi Pamanukan bukannya tambah bagus malah seperti Arena Off-road 

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, patrolinew86.com – Ketua Umum ARM (aliansi Rakyat menggugat) yang bernama Furqon Mujahid Bangun Ex KPK bagian penyidikan angkat bicara terkait piral nya pembangunan ruas jalan Pamanukan – Subang yang menghabiskan  anggaran Rp. 18 Milyar lebih yang di gelontorkan oleh Pemprov Jabar melalui DPUPR Jabar tahun anggaran 2025 sekarang ini tetapi hasilnya bagai jalan untuk kegiatan Off-road .
Hal itu menjadi bukti nyata bahwa pembangunan jalan dengan menghabiskan anggaran Rp.18 Miliar tersebut diduga asal jadi dan perlu disikapi aparat penegak hukum .Untuk itu kita sebagai ketua umum ARM dan sekaligus juga sebagai satgas pemberantasan tindak pidana korupsi Jawa barat akan melaporkan masalah ini ke pihak Polda Jabar ataupun ke Kejati Jabar atas adanya hal ini.
Masih dikata Ketum ARM , Selain pemborong disini juga konsultan harus tanggung jawab atas apa yang diawasinya jangan sampai kongkalikong dan tutup mata yang pada akhirnya jalan rusak parah dan viral oleh video amatir oleh video buatan masyarakat.
Jalan seperti tempat  Off-road menjadi bukti nyata Proyek ini milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DPUPR Jabar dengan proses lelang, dengan tujuan agar peningkatan jalan di ruas jalan Pamanukan – Subang bagus dan terhindar dari kecurangan PJ. Ini mah seolah-olah konsultan tidur aja kerjanya tanpa aja teguran ataupun arahan
, bahkan kerjaan kurang bagus berharap KDM untuk Sidak ke lokasi peningkatan jalan di ruas jalan Pamanukan – Subang ( yan. /Yet
Screenshot 20251121 092454

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru