Gagal Gondol Motor, Pelaku Percobaan Curas di Kajen Tertangkap di Hutan Karet Usai Dihajar Warga

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com.
Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang nyaris menimpa seorang warga di Jalan Raya Gandarum-Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, berhasil digagalkan. Salah satu terduga pelaku berhasil ditangkap warga setelah sempat bersembunyi di semak-semak.

Peristiwa menegangkan itu terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 23.30 wib. Korban, Budi Istanto, yang sedang dalam perjalanan pulang dari Desa Gandarum menuju Paninggaran, dihadang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

“Saat tiba di Jalan Raya Gandarum-Linggoasri, tepatnya di bawah patung macan, korban dihadang oleh dua orang. Salah satu pelaku langsung memukul tangan korban dengan tujuan mengambil sepeda motornya,” demikian keterangan yang dihimpun.

Korban Melawan, Pelaku Tertinggal

Korban Budi Istanto, warga Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, sempat turun dari motornya dan bergulat dengan pelaku. Melihat pelaku lain mencoba membawa lari motornya, korban menendang pelaku tersebut dan segera tancap gas menuju tempat aman di arah Paninggaran.

Setibanya di tempat aman, korban meminta bantuan temannya di Desa Gandarum untuk mengecek lokasi kejadian.

“Saat kembali ke lokasi, teman korban melihat satu terduga pelaku sedang bersembunyi di semak-semak. Pelaku kemudian dikejar hingga ke dalam hutan karet dan berhasil ditangkap,” jelasnya.

Sayangnya, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa yang ikut mencari. Anggota Polsek Kajen yang tiba di lokasi segera mengamankan terduga pelaku, TS (30), warga Kalibening, dari amukan warga dan segera membawanya ke RSUD Kajen untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi Amankan Pelaku dan Proses Penyidikan

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus percobaan Curas ini dan mengapresiasi keberanian korban dalam mempertahankan harta bendanya.

“Kami telah mengamankan satu terduga pelaku percobaan Curas yang tertinggal di lokasi kejadian. Pelaku saat ini sedang dalam perawatan medis dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.

Ipda Warsito menambahkan, Polsek Kajen dan Satreskrim Polres Pekalongan masih melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri, serta mengumpulkan barang bukti terkait tindak pidana Percobaan Pencurian dengan Kekerasan ini. (dewi)

IMG 20251105 WA0087

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB