OTT Gubernur Riau Oleh KPK , ARM Desak KPK Usut Tuntas

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta patrolinews86.com – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyampaikan Apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat dan tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid beserta sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau pada hari senin petang (03/11) di kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun pada hari Senin Petang (03/11) bertempat disalah satu lobby hotel yang berada persis disebelah gedung merah putih KPK Jl.Kuningan Persada Jakarta. Dia menegaskan jika tindakan yang dilakukan oleh KPK tersebut merupakan bentuk nyata Penegakan Supremasi Hukum dalam Pemberantasan Korupsi ditanah air harus terus dilakukan dan ini juga merupakan bukti nyata bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi persoalan serius yang harus diberantas tanpa pandang bulu.

> “Kami dari ARM sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK. Langkah cepat ini adalah sinyal kuat bahwa korupsi di tingkat kepala daerah tidak boleh lagi dibiarkan menjadi budaya yang seolah para Kepala Daerah menjadi raja-raja kecil yang merasa kuat dan kebal hukum. OTT KPK ini juga menjadi momentum bersih-bersih birokrasi korup di daerah,” ujar Ketua Umum ARM.

Ketua Umum ARM yang juga dikenal sebagai sosok tokoh pegiat anti korupsi nasional tersebut menilai, Korupsi di lingkungan pemerintahan daerah khususnya di Provinsi Riau sudah terlalu lama menggerogoti pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Banyak laporan dan temuan masyarakat yang selama ini disuarakan ARM kini terbukti dengan adanya operasi senyap KPK tersebut.

Selanjutnya Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun juga mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi di Provinsi Riau, namun juga di Provinsi Kepulauan Riau. Tim investigasi ARM telah menemukan sejumlah indikasi kuat penyimpangan anggaran dan dugaan konspirasi dalam berbagai proyek pemerintah daerah. Bahkan terkesan jika para pemimpin dan pejabat di Provinsi Kepri merasa kebal hukum dan tak akan tersentuh oleh hukum, ini tidak bisa kita biarkan dan KPK serta Kejaksaan Agung harus segera turun tangan menindaklanjuti semua laporan yang telah disampaikan ke Aparat Penegak Hukum. Hal ini merupakan implementasi dari peran serta masyarakat dan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-undang, ungkapnya dengan nada geram.

> “Kami juga mendesak agar KPK juga segera menindaklanjuti berbagai laporan yang telah kami sampaikan terkait dugaan korupsi di Kepri, diantaranya kasus dugaan korupsi RSUD RAT Tanjung pinang. Kami berharap Jangan hanya berhenti di Riau, tapi bersihkan juga praktik korupsi yang sudah kronis di Kepulauan Riau,” tegasnya.

 

Ketua umum ARM juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal, menginvestigasi, dan mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi di daerah. ARM juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan setiap terjadinya penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara. Hal ini sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi yang ada.

“Kami akan tetap berdiri di garda terdepan dalam perjuangan melawan para koruptor, Rakyat tidak boleh kalah oleh kerakusan para pejabat yang bermental korup. Kami juga menyatakan siap memberikan dokumen dan bukti fakta hasil di lapangan yang selama ini telah kami kumpulkan kepada pihak KPK RI dan kejaksaan agung”, Pungkas ketua umum ARM menutup pernyataannya.
(**)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru