Pelaku Curanmor Di Lamtim, Serahkan Diri Ke Kantor Polisi

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR / Patrolinews86.com – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawono berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bandar Sribhawono.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari mengatakan, pelaku diketahui berinisial AI (46), warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB di depan Toko Jims Honey, Dusun IV, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Berdasarkan laporan korban bernama Muhammad Zeni, kejadian bermula ketika dirinya selesai bekerja dan beristirahat di kamar ruko. Tak lama kemudian, rekannya mengetahui ada seseorang tak dikenal yang mencurigakan.

Korban yang curiga segera keluar dan mendapati sepeda motornya, Honda Beat warna silver hitam, sudah tidak ada di tempat parkir. Ia kemudian meminta bantuan tetangga untuk mengejar pelaku. Saat melintas di Jalan Ir. Sutami, Dusun III Desa Sribhawono, korban melihat sepeda motornya dikendarai oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Korban langsung berteriak “maling-maling” dan berusaha menghentikan pelaku dengan menendang sepeda motor tersebut hingga salah seorang pelaku terjatuh. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh korban dengan bantuan warga sekitar. Tak lama kemudian, petugas Polsek Bandar Sribhawono tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000,-.

Kemudian pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur dan Tim Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono menerima informasi bahwa pelaku lainnya, berada di rumahnya di Desa Peniangan. Salah satu kerabat pelaku kemudian menghubungi pihak kepolisian dan menyampaikan bahwa pelaku berkeinginan untuk menyerahkan diri.

Pada sore harinya, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku secara sukarela datang ke Polsek Bandar Sribhawono didampingi keluarganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 buah kunci T berikut tiga mata kunci, 1 helai baju kotak-kotak warna biru, dan 1 celana panjang jeans warna biru.

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Lampung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.#( IR )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru