Kota Cirebon, 30 Oktober 2025 patrolinews86.Com – Pemerintah Kota Cirebon secara resmi mengangkat sebanyak 1.576 pegawai menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Effendi Edo, M.Si, bertempat di halaman Balai Kota Cirebon.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pengakuan dan penghargaan atas pengabdian para pegawai yang selama ini bekerja melayani masyarakat di berbagai instansi pemerintah daerah.
> “Perubahan status ini bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi awal dari tanggung jawab baru untuk memberikan pelayanan publik yang lebih profesional dan berintegritas,” ujar Wali Kota Effendi Edo.
Program PPPK Paruh Waktu merupakan implementasi dari kebijakan nasional berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN dan honorer untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas dan terjamin.
Kepala BKPSDM Kota Cirebon menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil pendataan dan seleksi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Cirebon. Para pegawai yang telah menerima SK akan menjalani masa kerja dengan sistem kontrak tahunan dan evaluasi kinerja secara berkala.
Selain itu, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen memberikan pendampingan administratif dan pembinaan karier agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan maksimal sesuai dengan standar pelayanan publik.
> “Kami ingin memastikan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu mendapatkan hak, pembinaan, dan kejelasan status kerja sesuai ketentuan,” ungkap pihak BKPSDM Kota Cirebon.
Meskipun demikian, Pemkot masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait besaran gaji dan tunjangan bagi PPPK Paruh Waktu. Namun, langkah ini disambut antusias oleh para pegawai yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk keadilan dan kepastian hukum bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi.
Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap semangat dan etos kerja para pegawai semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
( H. Sutejo/red)






















