Resmob Polres Brebes Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Toko Helm di Jatibarang

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Patrolinews86.com. – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes bersama Unit Reskrim Polsek Jatibarang Polres Brebes di Back Up oleh Tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil meringkus pelaku perampokan yang terjadi di sebuah toko helm di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Cikarang Selatan, pada Jumat (24/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, saksi yang berada di dalam rumah melihat seseorang di dekat booth minuman es teh yang berada di depan rumahnya. Awalnya saksi mengira orang tersebut adalah pembeli, namun setelah didekati, ternyata korban yang merupakan karyawan toko helm di samping rumah saksi sudah dalam kondisi bersimbah darah di bagian mulut dan leher.

Melihat kondisi tersebut, warga sekitar segera berdatangan untuk memberikan pertolongan. Korban yang masih sempat duduk kemudian mengatakan bahwa dirinya telah dirampok, dengan barang-barang miliknya yang berhasil dibawa kabur pelaku berupa 1 unit iPhone XR warna putih, 1 unit Samsung A15 warna hitam, serta uang hasil penjualan helm sebesar Rp200.000.

Korban yang masih berusia 16 tahun itu kemudian dibawa oleh warga menggunakan kendaraan Tosa ke RS Bhakti Asih Jatibarang untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Jatibarang untuk dilakukan penyelidikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Brebes bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Jateng. Berkat kerja keras dan kolaborasi tersebut, pelaku berinisial R (38) warga Tegalgandu Wanasari Brebes akhirnya berhasil ditangkap di Cikarang Selatan tanpa perlawanan.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Terima kasih kepada Tim Resmob Polres Brebes, Unit Reskrim Polsek Jatibarang Brebes serta Tim Jatanras Polda Jateng yang telah bekerja cepat dan profesional hingga berhasil mengamankan pelaku. Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres.

AKBP Lilik Ardhiansyah juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Brebes.

“Kami pastikan setiap tindak kejahatan akan ditindak secara tegas dan terukur. Polres Brebes akan terus menjaga rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

(Susmiati)

Berita Terkait

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Sabtu, 18 April 2026 - 15:03 WIB

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:40 WIB