Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta patrolinews86.com  – Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut aturan pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025. Dengan begitu, Polri kini fokus dalam rangka pencegahan praktik korupsi.

Dan inilah tanggapan kapolri tentang pembubaran saber pungli ini “Ya saya kira sudah jelas di asta cita beliau terkait bagaimana kita harus melakukan penegakan hukum terkait kasus-kasus korupsi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara Polri, Sabtu (21/6/2025) pada awak media.

Jadi saber pungli kan menangani masalah-masalah yang kecil-kecil, sekarang kita fokus di pencegahan,” tambahnya. Meski telah dibubarkan, Kapolri menegaskan bahwa penegakan praktik pungutan liar tetap dijalankan institusi Polri. “Tetap berjalan karena kan saber pungli terkait dengan pungli-pungli kecil di berbagai tempat pelayanan publik,” kata kapolri.

Dia menambahkan penegakan hukum terkait korupsi tetap ditindak tegas oleh Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. “Penegakan hukum secara represif sesuai dengan diatur dalam UUD Tipikor. Saat ini sudah ada Kortas, tentu kita tetap laksanakan penegakan hukum secara serius,” ucapnya.

 

ds

Berita Terkait

Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI
*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 
Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.
Penutupan Pertandingan Bulutangkis Tiga Pilar Dandim Cup dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025
Saprudin Sekdes Windujaya Sedong Dilaporkan Ke Polisi, Dampak Dari Pemukulan Yang Dilakukannya Terhadap Anak Dibawah Umur
Polres Pekalongan Kota Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1447 H/2025, Wujudkan Silaturahmi dan Kamtibmas Kondusif
Mapolda Papua Barat Daya Difungsikan sebagai Galangan Kapal Ilegal, Wilson Lalengke Minta Kapolda Tindak Anggotanya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38 WIB

Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:37 WIB

*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 

Senin, 3 November 2025 - 11:43 WIB

Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Penutupan Pertandingan Bulutangkis Tiga Pilar Dandim Cup dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Berita Terbaru

slot