Bagja,MPd Dirut Bumdes Karya Muda Desa Kertawinangun Klarifikasi

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan Patrolinews86.com- Direktur Bumdes Karya Muda Bagja,MPd klarifikasi berita yang sebelumnya tayang di media patroli terkait tidak adanya papan informasi kegiatan bumdes Desa Kertawinangun Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan.

Wawancara patroli dengan Dirut Bumdes di lokasi kegiatan “Sebagai pimpinan bumdes saya meminta maaf atas kekhilafan saya tidak memasang papan informasi kegiatan bukan karna di sengaja namun karna keterbatasan saya sebagai manusia biasa dari kesalahan dan lupa dan Alhamdulillah saya sudah di ingatkan oleh rekan media patroli dan kami pun langsung memasangnya di lokasi kegiatan Ungkapnya’ Sabtu,(19/7).

Secara pribadi saya mengucapkan terimakasih juga atas kepercayaan dari pemdes dan masyarakat untuk mengemban amanah sebagai ketua Bumdes Karya Muda Desa Kertawinangun dan harapan saya kedepan untuk mensukseskan program Ketapang di Bumdes ini terutama untuk pemberdayaan masyarakat.

Bumdes bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan potensi desa secara optimal.(bie)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru