Seorang Pemuda di Pekalongan Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Pemuda berinisial MDZ (25) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan ditemukan tewas di kantor Kecamatan Bojong. Korban ditemukan di ruang ruang Sekcam kantor Kecamatan Bojong yang beralamat di Desa Bojong Minggir Kecamatan Bojong.

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan cara gantung diri pada Sabtu malam, 12 Juli 2025 sekitar pukul 23.45 wib,” terang Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., Minggu (13/07/2025).

Sebelumnya, korban diketahui bertengkar dengan tunangannya pada Sabtu malam (12/07/2025) sekitar pukul 23.00 wib. Korban juga sempat mengirimkan beberapa video menjelang bunuh diri kepada tuangannya tersebut.

Karena khawatir dengan kondisi korban, LF (20) selaku tunangan korban berusaha menghubungi, namun tidak ada jawaban dari korban.

LF kemudian menghubungi adik korban yang selanjutnya bersama-sama menuju ke kantor Kecamatan Bojong. Sesampainya di lokasi, mereka kemudian mencari korban ke setiap ruangan kantor Kecamatan.

“Tunangan dan adik korban ini akhirnya menemukan korban di dalam ruangan Sekcam dalam keadaan menggantung di pinggir jendela,” terang Ipda Warsito.

Mereka selanjutnya menurunkan korban dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian, dalam hal ini Polsek Bojong.

Petugas piket Polsek Bojong dan Unit Inafis Polres Pekalongan yang datang ke TKP lalu kemudian mengevakuasi dan membawa korban ke RSI Pekajangan.

Dari pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan korban dinyatakan murni bunuh diri.

Terkait dengan kejadian itu, pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah dan tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi. (dewi)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru