Terkait berita parkir liar, Klarifikasi Puskesmas Cidahu: Tidak Ada Pemasukan dari Parkir, Petugas Bertahan Demi Biaya Cuci Darah

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Puskesmas Cidahu: Tidak Ada Pemasukan dari Parkir, Petugas Bertahan Demi Biaya Cuci Darah

Kuningan, Cyber Polkrim— Pihak Puskesmas Cidahu angkat bicara terkait isu adanya pemasukan dana dari kegiatan parkir kendaraan di area puskesmas Cidahu Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan. Kepala Puskesmas Cidahu dr. Hj. Dian Mardiani menegaskan bahwa tidak pernah ada aliran dana dari aktivitas parkir ke pihak puskesmas.

“Saya tegaskan, tidak ada pemasukan dari parkir ke pihak puskesmas. Informasi yang menyebutkan seolah-olah parkiran menyetor ke kami adalah tidak benar,” ujar Kepala Puskesmas Cidahu saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa petugas parkir yang bersangkutan hanya memperoleh sekitar Rp50.000 per hari dari hasil kerjanya. Menurut informasi yang diperoleh, petugas parkir tersebut tengah menghadapi kondisi kesehatan yang cukup berat dan harus menjalani cuci darah setiap bulan. Gangguan pendengaran yang dideritanya turut memengaruhi komunikasi sehari-hari.

“Dalam keadaan terpaksa dan tanpa penghasilan tetap, ia memanfaatkan area puskesmas untuk bekerja sebagai petugas parkir guna menutupi biaya transportasi ke rumah sakit untuk cuci darah. Dari sisi sosial, ia tergolong masyarakat kurang mampu,” tambah Kepala Puskesmas Rabu,(9/7) 11:05Wib.

Pihak puskesmas juga menyampaikan keprihatinan dan akan mempertimbangkan pendekatan sosial lebih lanjut terhadap yang bersangkutan, termasuk koordinasi dengan dinas sosial setempat.(bie)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru