Kedapatan Bawa Paket Sabu, Pria 45 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – BR (45) warga Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan diamankan petugas dari Sat resnarkoba Polres Pekalongan. BR diamankan pada Jumat, 20 Juni sekitar pukul 23.00 wib di jalan Desa Karangsari Rt. 001 Rw. 001 Kecamatan Bojong.

Dari penuturan Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat yang direspon cepat oleh petugas Sat Resnarkoba.

Dari informasi itu, petugas selanjutnya melaksanakan penyelidikan ke wilayah Kecamatan Bojong. Malam harinya, tepatnya di jalan Desa Karangsari, petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Petugas selanjutnya mendatangi pria tersebut dan melakukan penggeledahan dan interogasi. Petugas berhasil mengamankan barang bukti paket sabu yang ditemukan tidak jauh dari lokasi pria itu.

“Satu paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik transparan dengan bruto ± 0,37 gram dan satu paket sabu dengan bruto ± 0,35 gram, kemudian 1 buah pipet kaca, 2 lembar potongan selotip warna kuning, 2 lembar potongan tisu warna putih, 1 buah tutup botol warna biru yang dimodifikasi dengan sedotan putih menjadi alat hisap sabu, 1 korek gas warna biru, 1 buah bekas bungkus rokok dan 1 unit Handphone berhasil diamankan petugas,” kata Ipda Warsito.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasubsi Penmas Ipda Warsito mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Informasi dari warga sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan,” pungkasnya. (Dewi)

IMG 20250624 WA0199

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru