Warung Warung Haram Jual Tramadol Bebas dan Merajalela, Di Kota Sukabumi Aparat Tidur Nyenyak! ,Terkesan Melindungi Penjualan Obat Tramadol

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warung Warung Haram Jual Tramadol Bebas dan Merajalela, Di Kota Sukabumi Aparat Tidur Nyenyak! ,Terkesan Melindungi Penjualan Obat Tramadol

Sukabumi Patrolinews86.com –  Di tengah gemerlap Kota Sukabimi, terselip peredaran obat keras golongan G yang merajalela. Warung-warung haram menjajakan tramadol bak kacang goreng, terang-terangan menantang hukum, seolah aparat penegak hukum Kota Sukabumi tutup mata dan telinga.Terkesan Polres Kota Sukabumi hingga Polsek Melindungi

Penjualan Obat tersebut ada di beberapa titik wilayah Kota Sukabumi, Seperti di Sukakarya Kec,Warudoyong Kota Sukabumi , di Jalan Benteng Kec,Warudoyong Kota Sukabumi, Sindangsari Kec,Lembur Situ Kota Sukabumi , Jalan Tangkil Agrabinta Jaya Raksa Kec,Baros Kota Sukabumi Jawabarat , sebuah warung kelontong menjelma menjadi sarang narkotika. Pil haram tramadol, sang perusak generasi, dijual bebas tanpa rasa takut dengan hukum

Transaksi haram terus berjalan, mencoreng nama Kota Sukabumi yang Sehat dan bermartabat

Hukum seolah tak bertaring. Pasal 196 KUHP yang mengancam penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar, hanya menjadi pajangan. Para penjual obat haram ini kebal hukum, atau mungkin… ada oknum yang selalu melindungi?

“Warung itu sudah lama beroperasi, pembelinya banyak sekali, dari anak SMP sampai orang dewasa,” ungkap seorang pembeli, miris. Satu butir tramadol dijual Rp 10 ribu, harga yang sangat murah untuk merusak masa depan anak bangsa.

Ketika di Komfirmasi Sangpenjaga warung”bang kami haya jualan bang yang punya bang Adam dan Barm selaku korlap bang,
Penghasilan perhari mencapai 3 juta hingga lebih”ucap penjaga warung

Warga geram, resah, dan ketakutan. “Saya mohon pihak berwenang segera bertindak! Anak-anak mudah sekali mendapatkan pil itu, saya takut mereka jadi korban, mentalnya rusak, tawuran merajalela,” ujar seorang warga dengan nada putus asa. ” warung-warung seperti itu ditertibkan!”

Pertanyaan besar muncul: ke mana aparat penegak hukum? Apakah mereka sengaja membiarkan generasi muda Kota Sukabumi diracuni? Apakah ada permainan kotor di balik maraknya peredaran obat haram ini?

Kota Sukabumi, kota yang dulu dikenal sebagai Kota Santri, kini terancam menjadi sarang narkoba. Generasi muda menjadi korban, masa depan bangsa dipertaruhkan. Jangan biarkan Kota Sukabumi hancur!

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru