Kuwu Surakarta Jadi Tersangka Kasus Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib.

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuwu Surakarta Jadi Tersangka Kasus Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib.

Cirebon, Patrolinews86,Com.- Kuwu Surakarta, Kuryati diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan kegiatan APBDes Surakarta periode TA 2022 serta TA 2023, hal itu diketahui setelah adanya Surat Pemberitahuan dari Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Nomor B/845/IV/Res.3.3/2025/RESKRIM. kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon tanggal 28 April 2025.

Menanggapi itu, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali menyayangkan adanya hal tersebut, ia menghimbau agar para Kuwu yang lain menjadikan kejadian tersebut sebagai sebuah pembelajaran.

“Ya sangat disayangkan sebenarnya, sebagai Ketua FKKC, saya menghimbau agar para Kuwu lainnya bisa mengambil pembelajaran atas kejadian ini untuk senantiasa bekerja dengan komitmen dalam melayani masyarakat,” ujarnya, (30/04/2025).

Saat disinggung terkait upaya FKKC, Muali menyampaikan pihaknya tidak akan mengintervensi penegak hukum dalam proses hukum Kuwu Surakarta dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada pihak berwajib.

“Kami tidak akan intervensi terhadap proses hukum Kuwu Surakarta, kami serahkan sepenuhnya kepada APH,” tambah Muali.

Muali sendiri menyampaikan bahwa pihaknya tak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan arahan kepada para Kuwu, ia juga berharap agar kedepannya tidak ada lagi kasus yang terjadi seperti Kuwu Surakarta.

“Kami sendiri tidak henti-hentinya sosialisasi memberikan arahan kepada para Kuwu, harapan kami semoga kedepannya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi.” tutupnya. **

(Susi)

Berita Terkait

POLRESTA CIREBON SIKAT HABIS DUET PENGEDAR OKA DI SUSUKAN
Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara
JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*
13 Siswa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Diduga Oleh Gurunya di Suatu SMP Di Anjatan
Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil
SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

POLRESTA CIREBON SIKAT HABIS DUET PENGEDAR OKA DI SUSUKAN

Selasa, 21 April 2026 - 00:43 WIB

Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

13 Siswa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Diduga Oleh Gurunya di Suatu SMP Di Anjatan

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Berita Terbaru