Oknum kuwu desa kerangkeng, kecamatan kerangkeng kab Indramayu, susah di temui .

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum kuwu desa kerangkeng, kecamatan kerangkeng kab Indramayu, susah di temui .

Indramayu,patrolinews86.com-Kehadiran peran serta seorang kepala desa di kantor nya itu wajib di taati,apalagi perihal kebutuhan warga secara administratif.

Tanggung jawab,seorang Kades bukan hanya hal pengelolaan dana desa serta harus bisa ada waktu menemui awak media.
Akan tetapi beda hal nya dengan kuwu desa kerangkeng yang males hadir terhadap media untuk di wawancarai.
Terkait pengelolaan anggaran serta hal pembangunan, ketika di wawancarai oknum kuwu desa kerangkeng bersifat ketus dan alergi terhadap media.

Sehingga ketika ada kegiatan di desa ,awak media sukar untuk bertemu dan sangat susah ditemui dan menjadi ketidak jelasan dalam hal komunikasi.
Kamis ,(24/04/25)

 

Seharusnya peran serta seorang kades harus bijak dalam segala hal ,terutama dalam segi pengelolaan Anggran pemerintah yang bersumber dari dana desa ,agar dengan adanya informasi dari awak media masyarakat lebih mudah mengetahui anggaran yg masuk dan di kelola, oleh sebuah desa
Supaya tidak terjadi kekeliruan koneksi informasi.
Bersambung…..

Berita Terkait

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026
Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

LMPI Kuningan kini berubah Nama  menjadi LMP

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:22 WIB