Pasien VIP  Keluhkan membayar Kendaraan parkir setiap hari sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) untuk kendaraan motor dan Rp.8.000,- (delapan ribu rupiah) untuk kendaraan mobil.

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto net ilustrasi lahan parkir

Pasien VIP  Keluhkan membayar Kendaraan parkir setiap hari sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) untuk kendaraan motor dan Rp.8.000,- (delapan ribu rupiah) untuk kendaraan mobil.

 

Kuningan patrolinews86.com – Keluhan dari Keluarga pasien VVIP Rumah Sakit yang membawa kendaraan seharusnya tidak membayar parkir kendaraan karena sudah koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah masing masing Kota /Kabupaten.

 

Kebanyakan rumah sakit memberikan fasilitas tempat parkir Gratis untuk 1 mobil bagi pasien yang Rawat Inap di Ruangan VVIP.

 

Akan tetapi berbeda dengan salah satu Rumah sakit di Kabupaten Kuningan yang mengharuskan kendaraan pasien VIP membayar parkir setiap hari nya sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) untuk kendaraan motor dan Rp.8.000,- (delapan ribu rupiah) untuk kendaraan mobil.

 

Hal ini sangat disayangkan oleh salah satu keluarga pasien di ruang VVIP karena tidak mendapatkan fasilitas parkir gratis seperti rumah sakit pada umumnya, sehingga menuai kekecewaan terhadap keluarga pasien ruang VVIP.

 

Seharusnya hal tersebut di evaluasi oleh Pihak Rumah Sakit dan ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah setempat yang mematok harga Parkir tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 tahun 2024.

 

Lip Andi ks

Berita Terkait

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 
Bantuan Pangan Diduga Pungut Warga Rp. 20 Ribu Per KPM Di Desa Tanjungsari Karangampel Indramayu
Wamen Pertanian RI Sudiyono Dukung Andika Novanto Pimpin DPD Tani Merdeka Indramayu*
DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar
Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Ternyata Melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sejak 2022.
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Bupati Majalengka ” Tegas Berantas Calo ” Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.
HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:47 WIB

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 April 2026 - 13:43 WIB

Bantuan Pangan Diduga Pungut Warga Rp. 20 Ribu Per KPM Di Desa Tanjungsari Karangampel Indramayu

Minggu, 19 April 2026 - 13:01 WIB

Wamen Pertanian RI Sudiyono Dukung Andika Novanto Pimpin DPD Tani Merdeka Indramayu*

Minggu, 19 April 2026 - 10:40 WIB

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 04:23 WIB

Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Ternyata Melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sejak 2022.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:40 WIB