Warung Kelontongan Penjualan Obat Obatan Tramadol,Eximer,dan Trihex,Makin Merajalela di Kota Bandung

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warung Kelontongan Penjualan Obat Obatan Tramadol,Eximer,dan Trihex,Makin Merajalela di Kota Bandung

Bandung Patrolinews86 .com -Adanya Informasi dari warga masyarakat setempat ,resahnya penjualan obat obatan tramadol,Trihek,dan Eximer, tepatnya di Jalan A,H Nasution,Karang Pamulang,Kec,Mandalajati, Kota Bandung Jawa Barat Batu,

Dari penulusuran tim media patrolinews 86, terlihat penjualan bebas obat obatan keras golong G, jenis tramadol,Exsimer dan trihex di jual belikan bebaskan kepada anak sekolah dan orang dewasa

Modus penjualan obat obatan tersebut dengan meneng teng di kios kios warung kecil, yang bikin ironisnya lagih Penjualan obat tersebut terkesan di abaikan dan di biarkan dari pihak pemerintah setempat maupun polsek dan polres

Ketika di konfirmasi Riki yang menunggu warung penjualan obat tersebut, ia merasa kebal hukum dan nyaman nyaman aja dalam melakukan transaksi jual beli barang haram jenis obat obatan tramadol dan eximer, menurutnya karna sudah adanya kordinasi kepada APH baik dari Polres,Polsek Sudah aman “menurut Riki sang penunggu warung

Dan masih menurut nya Riki pendapatan perhari mencapai 2 juta lebih ,,silahkan hubungi Yanto dan Eko sebagai kordinasi di lapangan,

Seharusnya dari penegak hukum (APH) Harus memberantas peredaran obat obatan tersebut, karna dampak dari obat obatan tersebut bisa meracuni generasi muda dan berujung kematian

Iman

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB