Diduga Bikin Resah Pengguna Jalan, Polisi Bina Anak Punk yang Sering Nongkrong di Lampu Merah Podo Kedungwuni

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Bikin Resah Pengguna Jalan, Polisi Bina Anak Punk yang Sering Nongkrong di Lampu Merah Podo Kedungwuni

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com
Menindaklanjuti adanya postingan di media sosial yang mengeluhkan adanya anak punk yang sering ngamen dan membuat resah pengguna jalan di pertigaan Podo-Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jumat (17/1/2025), Polsek Kedungwuni langsung mengambil respon cepat. Petugas segera mendatangi lokasi dan membawa sekelompok anak punk tersebut ke Mapolsek untuk mendapatkan pembinaan.

Berdasarkan keterangan dari Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., bahwa langkah yang diambil oleh Polsek Kedungwuni  tersebut sebagai respon cepat atas keluhan warga yang diunggah melalui media sosial.

“Jadi, dari postingan di media sosial itu, warga pengguna jalan mengeluhkan adanya tindakan kurang menyenangkan yang dilakukan oleh beberapa anak punk yang sering ngamen di pertigaan Podo-Kedungwuni,” ujarnya.

Dalam postingan tersebut, disampaikan  kepada para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, karena mereka (anak punk) di pertigaan Podo membawa senjata tajam dan menggores kendaraan yang berhenti di lampu merah apabila pengendara tidak memberikan uang.

Iptu Warti menambahkan, petugas Polsek yang tiba di lokasi langsung mengamankan keenam anak punk dan membawanya ke Polsek Kedungwuni untuk diberikan pembinaan.

“Mereka juga membuat pernyataan yang isinya menerangkan bahwa mereka tidak akan ngamen lagi di tempat tersebut,” terang Iptu Warti.

Disampaikan Kasubsi Penmas, keenam anak punk tersebut berinisial YS (27), NS (18), RK (22), MA (19), TT (31) dan WE (31).

“Mereka berasal dari Kedungwuni, Wonopringgo dan ada yang dari Cirebon,” ungkapnya.

Terkait adanya keluhan masyarakat ini, Kasubsi Penmas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat segera melapor ke Polres Pekalongan ataupun kepolisian terdekat jika menjumpai ataupun mendapati informasi adanya gangguan kamtibmas. (Dewi)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru