Dua toko Ormas kuningan mendesak ketua DPRD dan ketua Partai PKB kuningan lakukan sidang kehormatan dewan dan pemecatan antar waktu bagi Anggota DPRD Kabupaten Kuningan fraksi PKB
Kuningan patrolinew86.com -Setelah beberapa hari ini ramai di sosial media dan pemberitaan di media masa baik media elektronik dan madia online.
Atas terungkapnya dugaan perselingkuhan salah satu anggota DPRD kabupaten kuningan dari fraksi PKB yang bernama RIM dengan istri dari saudara Edy yang tinggal di salah satu perumahan di Kedungarum yang mana menurut pengakuan edy bahwa istrinya tersebut sedang hamil 8 bulan.
Semuanya terungkap setelah di lakukan penggerebekan oleh istri sah anggota Dewan tersebut di dalam sebuah mobil milik anggota dewan di bilangan kedungarum yang kabarnya sedang asik berduaan.
Penggerebekan ini sudah pernah di lakukan sebelumnya oleh istri anggota dewan tersebut dan pada saat di grebek mereka kabarnya sedang asyik bercinta hingga terjadi pertikaian antara mereka dan saudara Edy kabarnya sudah melakukan pelaporan kepolisian resort kuningan terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
Menanggapi ramainya berita dilapangan, salah satu tokoh Ormas kuningan yang bernama Donny sigakole wakil ketua Pekat IB kabupaten kuningan pun angkat bicara dan berharap Perbuatan saudara RIM anggota DPRD kabupaten kuningan dari fraksi PKB ini sudah sangat bejat dan sangat tidak bermoral, bukannya menjadi contoh bagi masyarakat kuningan sebagai wakil rakyat malah berbuat sangat tidak pantas sebagai anggota dewan apalagi dengan istri orang yang lagi hamil 8 bulan di mobil di depan masjid lagi.. Ini sudah keterlaluan.. Untuk itu saya minta agar dewan kehormatan DPRD kabupaten kuningan segera melakukan sidang kode etik kehormatan dewan dan ketua partai PKB kabupaten Kuningan segera melakukan pemecatan anggota dewan tersebut baik dari anggota PKB maupun dari anggota DPRD Kab. Kuningan.. Kalau tidak segera kami yang akan datang ke dewan untuk mendesak segera dilakukan sidang kehorm
Sedangkan proses hukum yang sudah di laporkan ke polres kuningan agar segera di proses hukum sesuai hukum yang berlaku di negara Kesatuan RI Sampai tuntas dan kami akan melakukan pengawalan proses hukumnya.” Tegas dia yang merasa geram dengan ulah oknum tersebut
Di tempat terpisah Ketua DPW FPI Kab Kuningan yang sering digunakan sapa Kang mumu dirinya pun berkomentar dalam hal ini menurutnya Perlu di tindak tegas anggota DPRD Kab. Kuningan yang menyakiti hati masyarakat Kuningan.
“Seharusnya, kejadian kejadian seperti ini tidak terulang lagi Disetiap periode Masa jabatan Anggota DPRD kab Kuningan”_ jawab Kang Mumuh ketika diwawancarai oleh Beberapa media masa.
_”kalo sudah terbukti, Segera Lakukan Sidang kode etik, Pecat dari keanggotaan dewan perwakilan rakyat & partainya Karena ini (Perselingkuhan) jelas jelas telah mencederai adat masyarakat kuningan, Meskipun Kuningan tidak sepenuhnya menerapkan aturan Alquran, tapi Kuningan juga bukan kabupaten yang berpedoman pada aturan setan”_ Tambah Ketua FPI bernada Tegas.
( Lip Andi Kosim/ Doni)